Resmi Daftar Demokrat, Sopian Dekati Empat Partai

Langsung Isi Formulir Bacalon Walikota

Muhammad Sopian didampingi Suparlan Dulaspar Saat Mendaftar di Partai Demokrat, saat itu keduanya belum membuka akan berpasangan.

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Hari ini mantan Wakil Walikota Muhammad Sopian resmi mendaftar di 4 partai politik. Ia mendaftar ke DPC Partai Demokrat Kota Pangkalpinang, sebagai bakal calon (bacalon) Walikota, Senin (20/05/2024) pagi. Sedang sebelumnya, Sabtu (18/05/2024) Sopian mendaftar di PKS, Golkar dan Gerindra.

Wakil Walikota dua periode ini, datang didampingi Suparlan Dulaspar, mantan Kadis PUPR Pemkot Pangkalpinang. Tiba di sekretariat Demokrat Pangkalpinang keduanya disambut Sekretari DPC Partai Demokrat Kota, M Bustarie didampingi Wakil Ketua, Dani Ismail. Dari pantauan, Sopian langsung mengisi formulir untuk mendaftarkan sebagai Bacalon Walikota.

“Alhamdulillah, kita sudah mendaftar di 3 partai sebelumnya, sekarang Demokrat. Kalau komunikasi (saat ini) biasa saja belum intensif, semoga dengan kita mendaftar ada kepercayaan partai untuk mengemban amanat partai untuk mengemban aspirasi masyarakat memajukan Pangkalpinang,” papar Sopian usai menyerahkan formulir.

Klik Berita Sopian Sebelum

Dari hasil pemilu 2024, tidak satu pun partai politik di Kota Pangkalpinang yang bisa mengusung tanpa koalisi. “Jadi secara prinsip semua partai ingin menuju kebaikan, ingin menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat. Amanah itu tentunya akan melekat (pada) siapa pun yang diusung oleh partai,” jawab mantan birokrat di Pemkot Pangkalpinang ini.

Sopian mengatakan jika sebelumnya ia tidak berniat maju dalam Pilwako 2024. Hanya saja, belakangan ia merasa terpanggil. “Barulah diakhir – akhir (masa) pendaftaran ini tergerak hati saya merasa terpanggil untuk mencalonkan diri. Karena dalam hati kecil masih perduli dengan Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Baca juga berita Demokrat sebelum

Menurut Sopian Pilkada serentak, 27 November 2024 di Kota Pangkalpinang harus menjadi momentum melakukan perbaikan. Karena Pilwako adalah proses demokrasi yang telah ditentukan undang – undang ini hanya diselenggara 5 tahun sekali. “Kenapa perlu ada pergantian? Kita melihat, ada hal – hal atau pun sesuatu yang menurut pandangan kita perlu kita benah, perlu kita perbaiki ke depan untuk lebih baik,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *