Kalah Gugatan di MA, Luantini Dipidanakan

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Kini setelah hasil putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 4721.K/Pdt/2023 tertanggal 19 Februari 2024, justru berbalik memenangkan tergugat. Luantini penggugat sengketa lahan dengan 9 tergugat ini, dipastikan akan berurusan dengan pihak penyidik Dit Reskrimum Polda Babel. Pasalnya pihak Luantini diduga telah melakukan dugaan tindak pidana, dimana sempat terhenti penyelidikan dan penyidikannya.

Foto ilustrasi: Pelaku Tindak Pidana Ditangkap Polda Babel

Perlu diketahui akibat saling klaim lahan antara Luantini dengan 9 pihak tergugat. Salah satu tergugat menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak Luantini. 1 Juni 2022 melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Babel, dengan Laporan Polisi (LP) nomor STPL/B-550/VII/2022.

Mendapa laporkan dugaan tindak pidana, 21 Juni 2022 pihak Luantini mendaftar gugatan perdata dengan 9 tergugat. Ini membuat penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana dihentikan.

Kini Putusan Kasasi nomor 4721/K/PDT/2023 tertanggal Senin 19 Februari 2024, telah mengabulkan permohonan kasasi dari 9 tergugat. Putusan berkekuatan hukum tetap ini menjadi dasar penyidik Polda dapat melanjutkan laporan dugaan pidana oleh pihak Luantini.

Dalam amar putusan kasasi ini tertuang, membatalkan putusan PT Babel, 17 April 2023 dengan nomor 6/PDT/2023/PT BBL. Putusan Banding itu menguatkan putusan PN Pangkalpinang Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Pgp tanggal 6 Februari 2023. Isi putusan kasasi dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Penggugat dalam hal ini adalah pihak Luantini.

Dengan begitu, dapat dipastikan pihak Luantini akan dipanggil oleh penyidik guna dimintai keterangan. Sementara Luantini sendiri ketika coba dikonfirmasi soal berita ini, tidak bersedia memberi keterangan.

Melalui salah satu pihaknya dipastikan Luantini telah mengetahui kabar soal ia akan dipidanakan tersebut. “Hanya saja beliau menyerahkan urusan ini pada yang di Jakarta,” kata pihak Luantini. Media ini telah mencoba mengkonfirmasi pihak Luantini kemarin (16/07/2024) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *