Fasilitas Minim, dan Masa Depan Pendidikan yang Terabaikan di Bangka Belitung

Oleh: Wakil Presiden Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pertiba

Seputarbabel.com – Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, bukan sekadar angka dalam laporan anggaran. Namun realitas yang terjadi di Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan adanya ketimpangan serius antara komitmen di atas kertas dan kondisi nyata di lapangan.

Sebagai representasi mahasiswa, kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Pertiba menilai bahwa alokasi anggaran pendidikan yang telah memenuhi ketentuan minimal 20% belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Fakta di lapangan masih memperlihatkan banyak sekolah dengan fasilitas yang minim, ruang belajar yang tidak layak, serta keterbatasan sarana penunjang pendidikan yang seharusnya menjadi standar dasar.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan adanya keterbatasan bahkan pemangkasan beasiswa di berbagai sektor. Beasiswa yang seharusnya menjadi solusi bagi mahasiswa dan pelajar dari keluarga kurang mampu justru belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Banyak anak-anak bangsa, khususnya di Bangka Belitung, yang memiliki potensi dan prestasi, namun terhambat untuk melanjutkan pendidikan karena kendala ekonomi.

Lebih dari itu, kami juga menyoroti masih banyaknya anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan secara maksimal. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi juga karena belum meratanya fasilitas pendidikan dan lemahnya distribusi bantuan sosial. Bansos dan beasiswa yang seharusnya menjadi jaring pengaman justru belum sepenuhnya tepat sasaran. Ketidaktepatan data dan kurangnya transparansi dalam penyaluran bantuan menjadi persoalan yang harus segera dibenahi.

Kami memandang bahwa Komisi IV DPRD Provinsi bangka Belitung yakni HERYAWANDI, S.E ( Ketua Komisi ) Dr. ME HOA, S.H., M.H ( wakil ketua komisi ) AGAM DLIYA UL-HAQ ( Sekretaris komisi ) serta seluruh anggota komisi IV , Untuk lebih memerhatikan persoalan pendidikan di Bangka Belitung bukan semata-mata soal besaran anggaran, tetapi lebih kepada efektivitas, prioritas, dan keberpihakan kebijakan. Anggaran yang besar tidak akan berarti jika tidak dikelola secara tepat dan tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

Pendidikan harus dijadikan sebagai prioritas dikarenakan tugas utama komisi IV.
Oleh karena itu, kami menyampaikan beberapa tuntutan dan harapan. Pertama, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kedua, perlu adanya perluasan akses beasiswa tanpa pemangkasan yang merugikan masyarakat kecil. Ketiga, pemerintah harus memastikan pemerataan fasilitas pendidikan hingga ke daerah-daerah yang masih tertinggal.

Keempat, perbaikan sistem pendataan penerima bansos dan beasiswa agar tidak terjadi ketimpangan dan kecemburuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *