Firman: Diputuskan Secara ADIL
Ekawati Yustiar: Hukum Seberat-beratnya
Pangkalpinang – Kasus yang menimpa anak RNG (15 tahun) dengan tersangka Wisnu Prabowo di Bangka Selatan yang besok akan masuk pledoi, ditanggapi keras oleh Ketua Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sapta Qodria Muafi. Pasalnya tuntutan yang dikenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai masih ringan yakni 7 tahun subsider 6 bulan denda 1 Milyar.
” kita minta hakim untuk adil dalam memutuskan perkara ini, sebab ini menurut UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yakni pasal 82 ayat 2 yang berbunyi bila dilakukan oleh orang tua, wali pengasuh anak, pendidik, atau tenaga pendidik maka pidanya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar,” ungkapnya
Lanjut sapta tuntutan berat tersebut untuk menimbulkan effek jera teradap pelaku, terlebih tersangka merupakan tenaga pendidik dan kakak ipar korban
” kita tidak mengintervensi hakim, tetapi memberikan suport dalam memutuskan perkara ini, agar kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini,” tukasnya
Senada dengan pernyataan diatas keluarga korban, Firman mengharapkan hakim memutuskan dengan seadil adilnya, sebab dirinyapun sudah menjelaskan dan menunjukkan bukti terkhusus bukti chatting.
“Saya juga sudah menjelaskan kepada jaksaan, terlebih ahli dari kementerian kominfo pusat sudah menerangkan terkait kasus ini,” ungkap Firman yang juga pelapor dan saksi pelapor
Sehingga menurut dirinya tidak ada alasan untuk menetapkan ringan tersangka, terlebih sekarang korban tidak mau sekolah lagi.
” sebagai keluarga kita tidak mau main hakim sendiri, sehingga kita memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya
Sementara itu Ibu Bupati Bangka Selatan, Ekawati Yustiar juga meminta pengadilan untuk memutuskan dengan bijaksana.
“Kita minta pelaku agar dihukum seberat-beratnya karena dia sudah menghancurkan masa depan anak didiknya yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya menjadikan anak ini sebagai tunas bangsa,” tukas Eka yang juga bunda paud di Basel.