Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (3/8/2026) di Ruang Banggar. Diputuskan penolakan pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke, dengan skema pinjaman daerah. Ini dilakukan saat pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Sekretaris Fraksi PKS, Musani mengatakan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel akab berpotensi merugikan keuangan daerah signifikan akibat beban bunga dikisaran Rp24,9 Miliar. Anggota Banggar DPRD Babel ini menjelaskan pencairan pinjaman direncanakan pada tahun 2027, 2028, dan 2029. Lalu, harus sudah mengangsur 2028, 2029 dan 2030. “Itu kan sangat merugikan posisi fiskal daerah di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Bujui, sapaan akrab Musani, ingatkan Pemprov Babel pentingnya ketaatan pada regulasi dan tahapan perencanaan pembangunan daerah. Ia meminta kepastian apakah rencana mega proyek ini sudah terakomodasi dan selaras mulai dari RPJMD, RKPD, hingga KUA-PPAS.
”Rencana pembangunan itu harus linear dan selaras, mulai dari RPJMD turun ke RKPD, baru ke KUA-PPAS. Ini harus dipastikan dulu, sudah ada belum di RPJMD, Kalau di RPJMD belum masuk, bagaimana dengan RKPD-nya, Jangan sampai terkesan dipaksakan tanpa landasan dokumen perencanaan yang sah,” papar Bujui.
Ia juga mempertanyakan studi kelayakan (FS/Feasibility Study), dimana narasi dibangun oleh Pemprov Babel melalui Kepala Bappeda tidak singkron dengan Perda RPJMD 2025-2029. “Ini harus dikaji komperhensif dan dampak fiskal bagaimana. Pembangunan rumah sakitnya sangat bagus dan tapi skema pinjaman punya potensi merugikan keuangan daerah kami tidak setuju,” terang mantan anggota dewan Bangka Selatan ini.
Bujui pun memberi saran konstruktif Gubernur Babel, Hidayat Arsani, jika memang komitmen mendukul layanan kesehatan yang prima. Jika memang tidak mau membangun dengan APBD selama beberapa tahun anggaran.
“Pemerintah daerah melibatkan pihak ketiga atau investor membangun sesuai DED dan RAB yang ditentukan Pemprov. Kemudian dicicil, jika bangunan sudah selesai. Namun harus ada kajian komprehensif yang jujur, objektif, dan tidak asal-asalan demi menjaga kesehatan keuangan daerah untuk masa depan Bangka Belitung,” saran Bujui.












