Pangkalpinang — Sejumlah wali murid SD Negeri 3 Pangkalpinang mengeluhkan dugaan perilaku seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dinilai tidak pantas terhadap siswa. Keluhan tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan siswa dari kelas 1 hingga kelas 3.
beberapa ibu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari anak-anak terkait cara guru tersebut mengajar. Di antaranya, penggunaan kata-kata yang dinilai tidak pantas, membentak siswa hingga menangis, serta tindakan lain yang dianggap dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.
Menurutnya, pernah terjadi siswa dimarahi saat hendak mengambil buku ketika guru tersebut sedang makan di jam pelajaran. Peristiwa itu disebut disaksikan wali kelas dan siswa lainnya.
“Ini bukan hanya satu keluhan murid kelas. Masih banyak lagi. Kami punya data, rekaman dan kesaksian dari anak-anak yang bersangkutan,” ruang komisi 3 dprd kota.
Wali murid tersebut menilai persoalan itu perlu mendapat penanganan serius. Ia menyebut sejumlah orang tua bahkan mendengar adanya siswa yang pindah sekolah karena persoalan tersebut.
Keluhan lain juga disampaikan terkait dugaan perlakuan berbeda terhadap anak setelah orang tua menyampaikan pengaduan. wali murid mengaku anaknya sempat tidak mendapatkan nilai dalam mata pelajaran tersebut dan hanya beberapa siswa tertentu yang dipanggil untuk mengikuti penilaian.
Sementara itu, ayah salah satu siswa menegaskan bahwa ketegasan seorang guru dalam mendidik berbeda dengan tindakan yang dapat membuat mental anak tertekan. Menurutnya, cara berkomunikasi harus disesuaikan dengan usia siswa, terlebih anak kelas 1 dan 2 SD masih berada dalam tahap awal beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
“Kalau nada besar untuk mendidik, kita tahu. Tapi kalau sampai mengeluarkan kata-kata yang membuat anak mentalnya down, itu berbeda. Anak kelas 1 dan 2 belum bisa memahami persoalan seperti orang dewasa,” katanya.
Para wali murid berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pemindahan guru dari satu kelas atau sekolah ke sekolah lainnya. Mereka meminta Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan dan penanganan secara menyeluruh, termasuk evaluasi kompetensi serta pemeriksaan psikologis jika memang diperlukan.
“Kami tidak ingin menutup rezeki siapa pun. Kalau memang masih layak mengajar, silakan mengajar. Tetapi pola mengajarnya harus diperbaiki. Kalau perlu diperiksa dan dievaluasi kembali apakah masih layak untuk mengajar,” ujar wali murid tersebut.
Para orang tua juga berharap ada langkah tegas dari pihak terkait agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan proses belajar mengajar di SD Negeri 3 Pangkalpinang tetap menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.
Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung, Ahmad Bustani, mengatakan terkait oknum guru Pendidikan Agama Islam tidak pantas melakukan kata-kata seperti itu apalagi itu guru agama
“Tidak pantaslah seorang oknum guru seperti itu apalagi itu oknum guru PAI yang mana seharusnya lebih tahu dan paham tentang dalam menyampaikan kata-kata bukan diluar konteks itu jadi itu bukan guru agama namanya,”ujarnya
Data yang kita kumpulkan nanti kita akan kita sampaikan ke Pemkot dan Dindik supaya oknum guru tersebut kalau bisa di pindah tugaskan termasuk kepseknya PLT jangan berlama-lama kalau bisa defenitif segera
Menambahkan, Ahmad yang juga mantan Honorer 12 tahun ini juga menyayangkan sikap oknum guru seperti itu “Saya aja semenjak jadi guru belum pernah seperti itu jadi berikan contoh yang baik kepada anak didik kita bukan contoh yang kurang pantas apalagi seorang guru PAI,”Kesalnya
Sebelumnya kita sudah mendampingi wali murid mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Pangkalpinang insyaallah persoalan ini ditanggapi Langsung oleh DPRD segera ditindaklanjuti, cuma pesan wali murid oknum guru tersebut harus dipindah tugaskan lah
Menyinggung oknum guru tersebut apakah sebelum mengajar di SDN 3 Pangkalpinang tersebut apakah oknum tersebut pernah juga melakukan hal serupa di SD yang beliau ajarkan sebelumnya, LIN Babel masih mengumpulkan data-data Akurat
LIN Babel dan organisasi yang ada di pangkalpinang menDesak Dinas Pendidikan (Dindik) segera mengevaluasi oknum guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menyusul aksi keluhan dari para wali murid atas dugaan perlakuan dan perkataan tidak pantas kepada siswa. Jangan sampai wali murid melakukan Aksi penolakan dan keluhan dari para orang tua ini biasanya dipicu oleh tindakan oknum guru yang dinilai melanggar kode etik pendidik, mulai dari penyampaian kata-kata kasar yang tidak mendidik, tindakan kekerasan, hingga indikasi diskriminasi di lingkungan sekolah. Sebagai pengajar mata pelajaran agama, sosok guru PAI seharusnya menjadi teladan utama (uswah hasanah) dalam pembentukan akhlak mulia siswa, bukan justru memberikan tekanan psikologis.
Alasan Wali Murid Menuntut EvaluasiPenyampaian Kata Tidak Pantas:
Mengeluarkan umpatan, sindiran, atau ejekan kasar yang melukai perasaan siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.
Pelanggaran Kode Etik: Guru bertindak di luar fungsinya sebagai pengayom, sehingga menimbulkan dampak psikologis negatif atau trauma pada anak.
Lemahnya Pengawasan Sekolah: Pihak sekolah terkadang terkesan menutup mata atau lambat merespons aduan internal dari para orang tua murid.
Langkah yang Diharapkan dari Dinas PendidikanPemanggilan dan Pemeriksaan:
Dindik harus segera memanggil oknum guru bersangkutan, kepala sekolah, serta perwakilan wali murid untuk meminta klarifikasi.
Sanksi Disiplin Tegas: Jika terbukti bersalah, Dindik wajib memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis, penonaktifan sementara dari kegiatan mengajar, hingga pemindahan tugas.
Evaluasi Kompetensi Sosial & Kepribadian:
Melakukan uji ulang atau pembinaan kompetensi psikologis bagi tenaga pendidik demi memastikan kelayakan mengajar.
Pendampingan Psikologis Siswa:
Bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA atau guru BK untuk memulihkan trauma mental siswa korban.Kasus-kasus serupa, seperti di SD sebelumnya sudah terjadi yang sempat ramai karena aduan perkataan kurang pantas dari oknum guru agama, menunjukkan bahwa tindakan tegas dari Dinas Pendidikan sangat krusial untuk menjaga murwah dunia pendidikan dan menjamin ruang belajar yang aman bagi anak-anak.
Seluruh tudingan dalam berita ini merupakan keterangan dari wali murid dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak guru yang bersangkutan, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan terkait.
Babel
Time seputar babel












