Wako Tunjuk Plh Kasat Pol PP, Efran Bebas Tugas Sementara 

Cekcok Dunia Maya, Berujung Kegaduhan Dunia Nyata. Jumat (19/12/2025) malam, Pendukung Tiktoker IbuSuri wakanda Datangi Kediaman Kasat Pol PP.

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Jabatan Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, terhitung hari ini ditunjuk pelaksana harian. Karena tugas pokok dan fungsi yang berat dan banyak, maka Efran dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai Kasat Pol PP.

Ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. “Izin meluruskan pemberitaan, bahwa Kasat Pol PP bukan dinonaktifkan atau dinonjobkan. Tetapi dilakukan pembebasan sementara dalam rangka pemeriksaan terkait kegaduhan yang terjadi sebelumnya,” jawabnya, dihubungi via whatsApp.

Ia membenarkan jika Efran diperiksa karena kejadian yang menimbulkan kegaduhan, Jumat (19/12/2025) malam. “Agar yang bersangkutan bisa fokus terkait pemeriksaan karena tusi (tugas dan fungsi) Satpol PP banyak dan berat. Selama pemeriksaan akan ditunjuk pelaksana harian dalam melaksanakan tugas rutin sampai proses pemeriksaan selesai,” jelas Fahrizal.

Ia membenarkan jika ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilakukannya sesuai kewenangan. Sehingga tidak melanggar aturan dalam mengevaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II pemerintah daerah dan provinsi). “Tim yang dibentuk terdiri dari atasan langsung, unsur kepegawaian (BKPSDMD), pengawasan (Inspektorat) dan jpt pratama yang ditunjuk,” sambung Fahrizal.

Perlu diketahui, jika selain kegaduhan Jumat malam lalu. Dimana berawal konflik di dunia maya antar istri Efran dan Tiktoker Ibusuri wakanda. Berujung aksi ratusan massa di depan Mapolresta Pangkalpinang dan kediaman Efran. Ketua Sapma Pemuda Pancasila juga menilai rentetan polemik berulang terjadi baik langsung oleh Kasat Pol PP maupun hanya bersinggungan dengannya.

Organisasi Kepemudaan ini menilai, jabatan strategis seperti Kasat Pol PP seharusnya menjadi contoh ketegasan, etika dan keteladanan. Namun ditangan Efran, justru sebaliknya. Berbagai isu menyeret nama pejabat nomor satu aparatur penegak perda di Kota Pangkalpinang ini.

“Kalau sudah berulang kali membuat gaduh dan mencoreng institusi. Bukan hanya kegaduhan pada Jumat malam, tapi indikasi main mata dalam penertiban tambang dan lokalisasi. Juga rumor dugaan tindak korupsi, maka solusi paling rasional adalah nonaktif sementara. Baru nanti proses lelang dilakukan untuk mengganti jabatan itu,” papar Ketua Sapma PP Babel, Novri Dharma Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *