Tunggu Juknis Penjaringan Hingga Satria Pinginit

Pilkada Ulang 2025 Pangkalpinang

Wakil Ketua Bapilu DPD II Partai Golkar Pangkalpinang, Dedi Suprianto

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Wakil Ketua Bapilu DPD II Partai Golkar Kota, Dedi Supriadi mengatakan terkait penjaringan. Mereka masih menunggu arahan dari DPD I Partai Golkar Babel. Terkait mekanisme penjaringan pun, akan menunggu petunjuk teknis DPP Partai Golkar. Dalam Pilkada Ulang 2025, prioritas kader Golkar akan dikesampingkan jika ada figur laksana Satria Piningit.

Ini disampaikannya sembari bincang santai dengan wartawan media ini. Ia memastikan Pangkalpinang saat ini membutuhkan figur visioner. “Kita pastikan saat ini Golkar tidak kekurangan kader. Tapi karena mekanisme partai mengharuskan penjaringan itu harus dilakukan secara terbuka,” ungkapnya, Kamis (27/02/2025) pagi di Sekretariat DPD II Pangkalpinang.

Jika memang ada eksternal dari kandidat yang akan diusung partai Golkar nantinya. Ia menyakini tokoh ini pastilah sangat mumpuni, punya rekam jejak positif dan tentu sangat dikenal. “Pilkada Ulang 2025 untuk Pilwako kalau pun bukan kader yang diusung. Artinya sosok itu seperti Satria Piningit, haya saja pada kontek kekinian ada sosok yang merasa terpanggil mengemban amanah sebagai Walikota baru 2025,” jelas Dedi.

Pada wikipedia, Satrio Piningit di ramalan Prabu Jayabaya, adalah Raja Nusantara. Ia sebagai putra “Bathara Indra,” berparas seperti Kresna, watak seperti Baladewa dan bersenjatakan Trisulaweda. Kisah lain, dari Prabu Siliwangi, raja terakhir Sunda dari Pajajaran. Satrio Piningit sepadan dengan Budak Angon atau “anak pengembala” ini menggembalakan daun kering dan ranting.

“Begitulah soal Satrio Pinginit jadi bisa juga sosok ini adalah tokoh di rantau. Nah kalau referensi lainnya syair lagu kuno pandangan dari Sunan Kalijaga, tokoh penyebar agama Islam di Nusantara. Tiga tokoh ini jadi akurat dalam menafsirkan kisah Satria Piningit,” kata sekretaris DPD AMPI Babel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *