Tersangka 8 Truk Pasir Timah Beltim Bertambah, Diduga Penyuplai Bukan Hanya WL dan JN

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Tim Penyidik Dit Reskrimsus Polda Babel tetapkan tersangka baru, kasus penyelundupan 8 truck pasir timah di Kabupaten Belitung Timur. Sebelumnya, telah ditetapkan pemilik S dan WL sebagai penyuplai pasir timah ilegal. Kini JN adalah tersangka yang juga sebagai penyuplai pasir timah ke S. Diduga, bukan hanya WL dan JN penyuplai pasir timah ilegal ke S.

Melalui keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan jika ada tersangka baru, JN perannya sebagai penyuplai. “Ya, dari informasi penyidik (Ditreskrimsus) kepada kita bahwa ada lagi penambahan satu tersangka baru dalam kasus ini,”kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/3/25) malam.

Ia mengatakan jika saat ini JN telah ditahan di Rutan Mapolda Babel, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan tersangka, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi, 30 Januari 2025 lalu terkait pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur. “Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung 27 Februari lalu sampai 18 Maret mendatang,” sambung Fauzan.

Terkait keterlibatan lebih lanjut JN, Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Babel saat ini masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. “Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali. Tentunya, ini salah satu upaya kami untuk menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini,” tambah Fauzan.

Penyuplai Lainnya selain WL dan JN

Dari media siber catatan merah, S tidak hanya mendapat suplai pasir timah dari WL dan JN saja, karena diketahui ada 3 kolektor besar lain. Informasi ini didapatkan dari sumber media siber tadi, AT warga Belitung Timur. Melalui pesan whatsapp AT menceritakan dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 3, di antaranya adalah para sopir truk.

“Sepuluh orang yang ditetapkan tersangka itu termasuk para sopir bang. Selain WL dan JN terduga lainnya sebagai penyuplai adalah WR, PY, dan BD bang, itu nama nama info yang menjual timah ke S alias Sepot,” ungkap sumber tadi.

Tidak sampai disitu, media siber catatan merah juga menuliskan, sumber tadi bercerita jika bisnis tersebut melibatkan beberapa oknum polisi di jajaran Polres Belitung dan Polres Beltim. “Ada oknum APH polri nya juga bang. DS oknum Polsek Kampit, RT oknum Kanit res anggota Tipidter, HRM oknum Polres Belitung dan JL oknum anggota polsek Manggar,” jelas sumber tadi.

Kabid Humas Polda Babel Kombespol Fauzan Sukmawansyah ketika dikonfirmasi belum menjawab pesan WhatsApp. Ia sepertinya enggan berkomentar terkait informasi tersebut, karena sampai berita ini diturunkan belum juga ada jawaban darinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *