Pangkalpinang, terbitan Babel – Pemilihan pengurus RT RW siap dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang.
Ketua Tim 7 panitia pemilihan pengurus RT RW Kelurahan Bukit Sari H. Arham Naning menyampaikan proses pencoblosan akan dilaksanakan mulai 24 April hingga 26 April 2026.
H. Arham Naning menjelaskan pelaksanaan pencoblosan di TPS dibagi menjadi 3 hari dengan 3 tempat atau TPS berbeda sesuai dengan wilayah masing masing.
“Untuk tanggal 24 April akan dilaksanakan pemilihan pengurus RW 01, pengurus RT 01, 02 dan 03. Tanggal 25 April pemilihan pengurus RW 02, pengurus RT 04, 05 dan 06. Sedangkan pada tanggal 26 akan dilaksanakan pemilihan pengurus RW 03, pengurus RT 07, 08 serta 08,” ungkap H. Arham Naning, Rabu (22/04/26).
Dikatakan H. Arham Naning, pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 24 April akan dilaksanakan di TPS Balai Kelurahan Bukit Sari, tanggal 25 di TPS SDN 08 dan tanggal 26 April akan dilaksanakan di TPS eks kantor Lurah Bukit Sari.
Pada kesempatan ini, H. Arham Naning mengajak masyarakat kelurahan Bukit Sari untuk bersama sama mensukseskan pesta demokrasi ini dengan datang ke TPS dan membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
Sementara itu, Camat Gerunggang Richard Syam menyebutkan bahwa proses pemilihan pengurus RT RW di Kelurahan Bukit Sari sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai dengan aturan yang ada meskipun sempat tertunda.
“Tidak ada intervensi baik dari Lurah maupun Camat, kita hanya membantu mencarikan solusi dari pada ribut ribut. Kita tidak mau ada masalah, kita tidak mau hal seperti ini berkepanjangan dan penundaan ini tidak ada aturan yg dilanggar.,” ujar Richard.
Dikatakannya, pembentukan tim 7 sesuai prosedur dan melalui mekanisme rapat dengan RT RW dan dengan tokoh masyarakat.
(*)













