Rp 1,3 Miliar Dana Bergulir Untuk 27 Nelayan Babel

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Dalam penyaluran dana kemitraan PT Timah Tbk triwulan IV tahun 2020, Rp 12,491 miliar kepada 241 pelaku usaha mikro kecil menengah di wilayah operasi. 27 nelayan tradisional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendapat porsi Rp1,290 miliar. Ini dilakukan sebagai komitmen perusahaan agar mendorong pentumbuhan perekonomian masyarakat.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan dalam rilis mengatakan penyaluran dana program kemitraan sebagai komitmen. Dalam ikut andil meningkatkan kemampuan dan ekonomi masyarakat pesisir di tengah pendemi COVID-19. “Bukan hanya modal yang kami berikan, tetapi juga melatih dan memasarkan produk UMKM,” terangnya.

Nelayan Batu Beriga, Endang Setiawan mengatakan jika dari pengajuan awal, ia mendapat Rp 100 juta sebagai mitra binaan. Pelunasan menurutnya dapat dilakukan hanya 24 bulan, serta dengan syarat yang sangat mudah. “Saya ajukan pinjaman ini untuk membeli kapal dan jaring sehingga hasil tangkapan meningkat,” tambahnya.

Menurut Nelayan Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Barat, cuaca buruk dan kondisi pandemi memang menjadi alasan ia mengajukan dana kemitraan. “Sangat membantu untuk nelayan dapat terus mengembangkan usaha di tengah pendemi,” sambung nelayan ini di Graha Timah.

Ia mengajukan sebagai mitra binaan, karena alat tangkap dan perahu telah susut secara nilai akibat penggunaan. Walau pun hanya disetujui Rp 100 juta dari Rp 200 juta pengajuan dalam proposalnya. Dipastikan akan sangat membantu mengembangkan usaha menangkap ikannya. “Tentunya program ini sangat membantu sekali nelayan dalam mengembangkan, meningkatkan hasil tangkapan,” ungkapnya.

Dalam laporan penyaluran dana bergulir triwulan IV-2020 ini, Kepala Divisi CSR Rendi Kurniawan menyampaikan. Jika penyaluran akan dilakukan tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak lebih dari 30 orang. Sehingga dalam sehari akan dilakukan 3 tahap yakni pagi, siang dan sore. Sehingga kepada calon mitra binaan yang akan menerima dapat mengikuti jadwal yang disampaikan pihaknya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *