Belitung, Seputarbabel.com – Seorang pria berinisial Ak terlibat perselisihan dengan seseorang berinisial Ro.
Perselisihan keduanya berawal dari cekcok, kemudian mereka ribut. “Awalnya Ro menantang kakak kandung AK, berinisial FZ,” ujar saksi KV (inisial) saat menceritakan kronologi kejadian, pada Minggu (19/5/2024).
Saksi menjelaskan, peristiwa itu terjadi di area parkiran Pengadilan Agama Tanjungpandan sekira pukul 14.00 WIB. Disaat itu Ro mengatakan tidak takut, bahkan jika 10 orang sekalipun.
“Mendengar hal itu, FZ tidak menggubrisnya dengan menghindar lantaran tidak ingin terjadi keributan, RO yang terus berkata menantang FZ “Apa kamu yuk kita main” dianggap AK sudah menginjak – injak harga dirinya lantas langsung mengiyakan dan terjadilah keributan antara AK dan Ro,” terang saksi.
Kemudian, FZ dan orang disekitar mencoba memisahkan mereka, perkelahian berakhir. “Namun rupanya Ro tidak terima lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Belitung dengan kasus penganiayaan terhadapnya,” ujar sumber.
Sumber lain menyampaikan, jika Ro ini bukan merupakan korban pengeroyokan tapi satu lawan satu dan dipisahkan oleh orang. “Ini juga bukan pengengeroyokan tapi satu lawan satu,” terangnya.
Selai itu, sumber juga menganggap RO bermain korban atau berlagak korban.
Tak hanya RO, AK juga melaporkan kejadian yang sama ke polisi.