Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Rapat Badan Anggaran bersama eksekutif digelar Senin (5/5/2025) pagi terkait efisiensi anggaran. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya akui Pemprov Babel akan mendapat tambahan Rp 100,6 miliar dari royalti timah. Mendorong PAD dari pemutihan pajak kendaraan bermotor Rp 100 miliar dan sisa anggaran Pilkada Rp 41 miliar.
Ia mengatakan terkait royalti timah Negara mendapat Rp 590 miliar, dengan begitu Provinsi akan mendapat jatah 18 %. “Jadi kalau Negara mendapat 590 miliar. Provinsi Babel mendapatkan 18 persen, itu 100,6 miliar,” kata Didit.
Rencana pemutihan pajak akan dilakukan, ini bertujuan mendapatkan potensi PAD. “Kalau 100 miliar pertama kan sudah disepakati, jadi selain dari proses pemutihan juga dari pajak penggunaan air bawah tanah dan pajak-pajak wajib pungut untuk pajak pembelian bahan bakar minyak bermotor,” sambung Didit.
Ia mengingatkan agar UPT Bakueda bekerja dengan inovasi dan strategi, sehingga potensi pajak dapat optimal ditarik. Didit memastikan, ada Rp 41,5 miliar dari penghematan Pilkada, dari KPU Babel, Rp 37 miliar dan Bawaslu Babel Rp 4,5 miliar.
“Dari penghematan biaya Pilkada, akan kita alokasikan Rp 6 miliar untuk membantu pelaksanaan Pilkada Ulang di Pangkalpinang Rp 2,5 dan Kabupaten Bangka Rp 3,5 miliar,” buka Didit.