Polres Belitung Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Pantai

Pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui call center 110 terkait maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Polres Belitung mengamankan peralatan aktivitas tambang ilegal di kawasan HLP di Kecamatan Membalong pada Minggu (15/3/2026). (SeputarBabel.com/arya)

SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Aparat kepolisian dari Polres Belitung menertibkan puluhan peralatan yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan kegiatan penambangan timah ilegal tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat karena dianggap merusak lingkungan di kawasan hutan lindung.

Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui call center 110 terkait maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Belitung segera menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Belitung, Sat Polairud Polres Belitung, BKO Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta personel Polsek Membalong.

Saat tim tiba di lokasi pada Minggu (15/3/2026), petugas menemukan sejumlah penambang sedang melakukan aktivitas penambangan timah menggunakan metode suntik ponton.

Namun ketika petugas mendekat dan menghentikan kegiatan tersebut, para penambang langsung melarikan diri dan meninggalkan seluruh peralatan mereka di lokasi.

“Area tempat aktivitas penambangan tersebut berada di kawasan Hutan Lindung Pantai, sehingga kegiatan itu jelas melanggar aturan,” ujar AKP I Made Yudha Suwikarma.

Petugas kemudian mengamankan seluruh peralatan yang ditinggalkan para penambang dan membawanya ke Mapolres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 21 unit mesin hisap air, 15 drum, 15 jerigen, empat mata rajuk, selang spiral, sakan, serta karpet yang digunakan dalam proses penambangan timah. (SeputarBabel.com/arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *