Pimpinan Dewan Klarifikasi Setuju Pansus 271 Triliun

Edi Nasapta : Saya Setuju Pansus Tata Kelola

Pimpinan Dewan Dari Partai NasDem, Edi Nasapta Melakukan Klarifikasi Terkait Dewan Akan Membentuk Pansus Soal Kerugian Negara Rp 271 Triliun, Minggu (2/2/2025) sore.

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Edi Nasapta, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Minggu (2/2/2025) sore melakukan klarifikasi terkait hasil audiensi mereka di Ruang Banmus, Jumat (31/1/2025) lalu dengan masyarakat Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel. Dewan tidak, pernah menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kerugian negara Rp 271 triliun.

Edi menceritakan, saat audiensi mereka sepakat, bagaimana Babel ke depan bisa lebih baik dari sektor pertimahan. Ia mengakui terjadi dialog yang ketat saat itu. Perpat menginginkan DPRD membentuk pansus untuk menghitung ulang kerugian negara Rp 271 triliun. Namun Dewan tidak pernah menyetujui soal pansus itu akan dibentuk. “Ini yang harus saya luruskan, DPRD tidak perna menyetujui Pansus untuk menghitung ulang 271 triliun kerugian negara,” bukanya.

Ia mengatakan selama memimpin rapat audiensi tersebut, tidak ada pernyataan terkait menyetujui Pansus untuk 271 Triliun. “Saya menyatakan bahwa memang Pansus Pertimahan, jika diperlukan, setelah (semua) mekanisme di Dewan dijalankan. Maka saya menyetujui untuk dilakukan Pansus baik itu berupa Perda maupun rekomendasi. Tetapi tidak satu kata pun saya menyetujui untuk membuat Pansus menghitung ulang kerugian negara,” papar Edi.

Pimpinan Dewan dari partai NasDem ini, memastikan soal tata kelola pertimahan masih bisa berpedoman dengan regulasi yang ada hari ini. Baik itu berupa Permen, PP maupun undang-undang terkait pertambangan mineral. “Artinya soal Pansus (tata kelola) kita setuju tapi tidak harus buru – buru seperti hari ini. Tapi kalau pansus guna menyelidikan atau menghitung ulang Rp 271 triliun itu tidak ada,” tambah Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *