Pimpinan Dewan Apreasiasi Kejaksaan Kawal Pengelolaan Dana Desa a

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi hadir dalam penandatanganan MoU antar pemerintah kabupaten/kota di Babel. Apresiasi disampaikan pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra ini, karena dengan hadirnya aplikasi “jaga desa”, kejaksaan akan mengawal pengelolaan dana desa di wilayah hukum Kejati Babel.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM) Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Dirut PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro dan Kajati Babel M Teguh Darmawan. “Aplikasi dan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan penggunaan dana desa Melalui pendampingan intensif dan pemanfaatan teknologi,” kata Beliadi.

Ia berpendapat program ini diharapkan menjadi kunci dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam pengawasan penggunaan dana desa.

MoU dilakukan, Kamis (3/7/2025) di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel. Dengan pendampingan langsung Kejaksaan, kepala desa dan perangkatnya dapat menjalankan tata kelola keuangan desa secara lebih baik, tepat sasaran dan bebas penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *