Pemkab Belitung Resmi Kukuhkan 998 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Dari jumlah keseluruhan PPPK paruh waktu yang dilantik, sebanyak 966 orang merupakan tenaga teknis, sementara 32 orang lainnya berasal dari formasi guru.

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat menyerahkan SK pelantikan kepada perwakilan PPPK paruh Waktu di di halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, Senin, 22 Desember 2025. (istimewa)

SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi melantik sebanyak 998 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Pelantikan tersebut berlangsung di halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, Senin, 22 Desember 2025.

Mengutip dari kominfo.belitung.go.id, dari jumlah keseluruhan PPPK paruh waktu yang dilantik, sebanyak 966 orang merupakan tenaga teknis, sementara 32 orang lainnya berasal dari formasi guru yang akan bertugas di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Belitung.

Bupati Belitung, H Djoni Alamsyah Hidayat dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang harus dijalani dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, serta kejujuran.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan memiliki konsekuensi moral, etika, dan hukum.

“Pengabdian ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Sumpah yang diucapkan hari ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan, negara, dan masyarakat Kabupaten Belitung,” ujar Bupati Djoni.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, seluruh aparatur merupakan satu tim yang memiliki tujuan bersama untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Belitung.

“Kita semua adalah bagian dari tim yang harus bekerja bersama demi kemajuan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Djoni menyampaikan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata sumber daya manusia aparatur agar lebih adaptif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Ia berharap skema paruh waktu dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus membuka ruang pengabdian yang lebih luas, efektif, dan efisien.

Bupati Djoni juga menegaskan bahwa status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai bekerja setengah hati. Sebaliknya, setiap PPPK dituntut menunjukkan dedikasi penuh, terutama saat masyarakat membutuhkan pelayanan.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjunjung tinggi nilai BERAKHLAK sebagai nilai dasar ASN, menjaga netralitas, loyalitas, serta profesionalisme, dan terus meningkatkan kompetensi diri,” tegasnya.

Dengan dilantiknya 998 PPPK paruh waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Belitung berharap kinerja birokrasi semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan efisien. (SeputarBabel.com/tedja pramana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *