Pemilik Lahan Melaporkan Dugaan Pembabatan Lahan Ke Polres

Belitung, seputarbabel.com – Tidak Terima tanam tumbuhnya di babat secara liar, seorang pria paru baya dilaporkan pemilik lahan ke Polres Belitung.

Pemilik lahan, Bong Budiman, di dampingi kuasa hukumnya, Wandi SH melaporkan dugaan pembabatan tanam tumbuh ke Polres Belitung. Laporan tersebut disampaikan hari ini pukul 15.18 WIB di polres Belitung.

Menurut Bong BudimanBudiman, lahan seluas 3300m² di Jalan Padat Karya, Desa Aik Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung di duga di babat oleh Af (inisial) tanpa izin. Ada kerugian yang diperkirakan menurut pengacara Bong Budiman.

“Bong Budiman, merasa kehilangan haknya atas lahan tersebut, ” ujar pengacara yang sedang kontraversial itu.

Lebih lanjut. Ia berharap Polres Belitung menindak lanjuti laporan tersebut.

Berikut surat tanda terima laporan Nomor : STTLP/234/XII/2024/Reskrim dan barang bukti (BB) yang diserahkan kepada penyidik Polres Belitung sebagi berikut :

– 1 unit mobil truk kepala kuning BN 8084 WO yang masih berada dilokasi.

– Gergaji mesin

– Kunci mobil truk

“Sudah kami diserahkan kepada penyidik, saya juga meminta kepada penyidik untuk mengamankan truk tersebut ke Polres Belitung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *