PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Gusnadi kuasa dari pusat perbelanjaan Asoka mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin operasional. Hal ini terungkap ketika Seputarbabel.com bertemu dengan kuasa dari pusat pembelanjaan Asoka tersebut tadi pagi, Jumat(19/5/2017)
Ia mengakui bahwa sampai saat ini Asoka belum memiliki izin operasional karena terkendala biaya pengurusan izin tersebut
“Katanya TDUP dan TDP gratis tapi itu sama saja bohong karena SIG sangat mahal indexnya. SIG menjadi syarat mutlak pengurusan izin yang lain,” ujarnya
Tapi semenjak ada pemberitaan di media massa kami saat sedang melakukan pengurusan perizinan tersebut karena saat ini sudah heboh
“Kami sudah menunjukkan Notaris untuk menyelesaikan permasalahan perizinan tersebut,” tegasnya
Ia berharap kedepan jika ada permasalahan di Asoka mohon menghubungi dia yang notabene juga staf dari Teilie Gozali di kantor Dpd RI perwakilan propinsi Kepulauan Bangka Belitung
“Mohon bang jika ada permasalahan di Asoka hubungi saya karena bos dari Asoka berdasarkan di jakarta,”pungkasnya.(4wd)