PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Rencana prioritas pembangunan kantor kelurahan Gajah mada dan Asam terkendala aturan yang berlaku karena kalau di pemerintahan jika ingin membeli lahan atau bangunan maka hitung hitungannya harga yang tidak pernah mencapai kata sepakat
Kantor lurah Asam dan Gajah mada terkendala Harga lahan
Hal ini diungkapkan oleh PLT Walikota Pangkalpinang dikantornya tadi pagi 8/2 bahwa kendala pemerintah sampai hari ini belum bisa mendapatkan harga yang pas untuk pembangunan kantor lurah tersebut ungkapnya
“Jika ini aturan yang berlaku kita mau apa lagi,tidak mungkin ambil resiko”sebutnya
Hal ini dikarenakan kalau masyarakat memiliki perhitungan yang beda dengan pemerintah masyarakat selalu berpikir bahwa setiap tahun harga selalu naik sedangkan pemerintah punya hitungan tersendiri jelasnya
“Selama ini masyarakat selalu hitung untung sedangkan pemerintah dilihat tahun berapa bangunan itu didirikan dan nilai NJOP nya semua ada hitungannya.ini yang tidak ketemu selama ini” tegasnya
NJOP dibagi dua dengan harga pasar jadi ini permasalahan karena ini ada hitungan dari PU setiap tahun ada penghapusan nilai bangunan tapi kalau dimasyarakat ngak ada setiap tahun selalu baik tuturnya
“Jadi walaupun ada anggaran kita tidak bisa membeli karena harga diatas normal.kalau kita tindaklanjuti mati kita coi”sebutnya kepada awak media
Kami juga sudah berkoordinasi dengan pangdam untuk menghibahkan lahan untuk kantor lurah Asam dan Gajah mada tersebut tapi hingga sekarang belum ada balasan hingga sekarang tuturnya
“Semoga Pangdam bisa menghibahkan lahan tersebut tapi hingga saat ini belum ada kabar dari mereka”tambahnya
Semoga kedepan ada solusi untuk permasalahan ini jika tidak maka permasalahan ini akan seperti ini aja biar saja mengontrak sampai ada harga yang sesuai dengan aturan yang berlaku.tungkasnya
“Kita tidak bisa berbuat apa apa, walaupun ada anggaran tapi tidak sesuai aturan yang berlaku kita bisa apa.karena ini menjadi prioritas utama kami tetap berusaha untuk mendapatkan lahan tersebut”akhirnya.(Yudi)