Duduk Perkara Hendra Pramono Dilaporkan Arif Masman Soal Dugaan Kasus Penggelapan

Berikut duduk perkara Hendra Pramono dilaporkan Arif

Belitung, Seputarbabel.com – Ketua DPC HANURA Kabupaten Belitung, Hendra Pramono di laporkan ke Polres Belitung oleh Arif Masman atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut dilayangkan calon bupati dan wakil bupati Belitung Arif Masman – Sunardi, didampingi kuasa hukumya, Kamis (31/10/2024).

Laporan yang dibuat Arif Masman teregiater dengan nomor
STTLP/203/X/2024/Reskrim.

Beedasarkan rillis yang beredar, Jum’at (1/11/2024), Hendra Pramono membantah adanya tuduhan yang dilaporkan oleh Arif ke Polres Belitung.

Hendra Pramono menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Arif merupakan suatu fitnah yang kejam.

“Saya sudah membaca langsung laporan tersebut. Menurut saya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh Arif. Kami ada saksi dan bukti terkait itu, ” tulisnya.

Berikut duduk perkara Hendra Pramono dilaporkan Arif.

Alasan Arif laporkan Hendra Pramono ke Polisi

Dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Hendra Pramono bermula pada (21/8/2024), Arif Masman bertemu dengan Hendra Pramono Selaku Ketua DPC HANURA Kabupaten Belitung di Jakarta untuk memgurus dan membahas terkait pencalonannya sebagai bupati Belitung dan Sunardi sebagai wakil bupati.

Dalam laporan pengaduan Arif Masman menceritakan, saat itu dirinya disarankan untuk membuat SK B1KWK partai pendamping sebagai syarat pencalonan bupati-wakik bupati Belitung.

Kemudian, lanjut Arif. Hendra Pramono meminta uang Rp. 1.000.000.000,- tertulis (satu milyae dua ratus juta rupiah), untuk mengurua ayarat pencalonannya.

Lanjut Arif, sebagai uang awal Ia mentransfer uang sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratua juta rupiah) dan pada tanggal, 23 Agustua 2024 calon wakilnya. Sunardi, memberikan uang cash Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah), ke istrinya Hendra Pramono. Yang kemudian diarahkan untuk mengirim uang cash tersebut ke rekening istrinya.

Hal tersebut, kata Arif, membuat dirinya curiga dikarenakan pada tanggal 27 Agustus 2024 uang tersebut bukan di tranfer ke bendahara DPP Jakarta dimana pada saat itu sudah dimulainya pembukaaan bakal calon bupati- wakil bupati Belitung.

Namun, kata Arif, pada tanggal 28 Aguatua 2024 Hendra Pramono kembali menghubunginya dan menyebutkan SK B1KWK dialihkan ke paslon lain.

Ketika itu, Arif, menanyakan soal uang yang sudah di transfr itu, katanya hangus dan masih di DPP.

Setelah itu, Arif, menghubungi DPP dan menanyakan soal uang yang dikirimkan dan menyebut uang tersebut bwlum ditweima atau tidak ada. Kemudian DPP hanya menyampaikan bahwa ada surat soal pengembalian SK B1KWK dimana surat terawbut tidak saya terima dari saudara Hendra Pramono.

Arif menyampaikan, atas hal teraebut Ia merasa telah di tipu oleh Hendra Pramono dan mengalami kerugian dan atas dasar kejadian tersebut, Arif melapor ke Mako Polres Belitung.

Hendra Pramono mengaku siap hadapi proses hukum dan tuntut balik

Dalam hal ini, DPC Hanura Belitung sudah memberikan kepada Arif untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh DPP Hanura. Di antaranya menyiapkan partai koalisi dan memenuhi kontribusi. Namun pada hari yang ditentukan Arif belum bisa memenuhi apa yang telah disepakati diawal.

“Sebelumnya memang ada kesepakatan untuk membayar Rp 1,2 miliar. Namun mereka awalnya hanya membayar kurang lebih Rp. 200 juta,namun akhirnya ditambah lagi Rp.150 juta,jadi totalnya Rp.350 juta,Akhirnya saya nambah Rp.100 juta untuk memenuhi setoran sebesar Rp 450 juta, ” Ungkap Een.

“Setelah itu saya menjelaskan, kalau hingga hari H belum ada pelunasan maka uang tersebut akan hangus. Arif pun setuju dengan apa yang kita jelaskan. Bahkan, bahkan Arif berjanji akan memberikan saya Rp 2 miliar, ” sambungnya.

Een menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penipuan apa yang dilaporkan oleh Arif. Een siap menunjukan bukti bahwa dia telah mengirim uang tersebut ke DPP Partai Hanura.

“Bahkan BW1KWK nya sudah keluar kok. Bahkan undangan pun sudah ada.hanya arif saja yang tidak bisa memenuhi,koalisi dan kontribusi partsi, Intinya kami siap untuk menghadapi laporan yang dilakukan oleh Arif, ” Pungkasnya.

“undangan B1 KWK untuk Arif itu suratnya asli,ditanda tangani oleh ketua OKK dan sekjen DPP, silahkan saja di cek kebenarannya,saya juga sudah koordinasi dgn DPP Hanura,dan kami sudah siap menghadapi proses hukum ini,jika tidak terbukti maka saya akan melaporkan balik saudara Arif,” tegas Een.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *