PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Dewan perwakilan rakyat daerah kota pangkalpinang akan melakukan paripurna ke enam belas masa persidangan ke dua tahun 2017.sesuai jadwal yang ditetapkan oleh DPRD kota pangkalpinang yang ditanda tangani oleh wakil ketua Abang Herza.
DPRD KOTA PANGKALPINANG AKAN PARIPURNAKAN DUA RAPERDA

Kabid persidangan Lolita yang kami konfirmasi melalui hubungan telpon mengatakan Direncanakan dua raperda tersebut adalah raperda tentang retribusi jasa dan retribusi usaha dikota pangkalpinang yang sudah disampaikan oleh pemerintah kota pangkalpinang
“Dua raperda tersebut sebenarnya sudah diajukan awal tahun kemarin oleh pemkot”ungkapnya rabu,8/2
Iya juga mengungkapkan bahwa paripurna dua raperda tersebut akan dilakukan hari jumat 10/2.mendengar penjelasan walikota terhadap dua raperda tersebut dan pandangan umum fraksi fraksi.ungkapnya
“Setelah mendengar penjelasan walikota dan pandang fraksi fraksi.seperti disetujui atau tidak atas usulan dua raperda tersebut”akhirnya.