Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025. Total anggaran yang disepakati Rp 2.563.914.561.344,22 dalam rapat paripurna, Jumat (29/11/2024) malam. Pj Gubernur Babel Sugito meminta agar DPRD Babel dapat mengawasi proses pelaksanaan APBD 2025.
Sugito menyampaikan itu lewat sambutannya dalam rapat paripurna DPRD Babel. “Saya berharap agar seluruh anggota DPRD dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” pintanya.
APBD tahun anggaran 2025 difokuskan pada program penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan perlindungan sosial. Usulan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi – fraksi akan menjadi perhatian Pemprov Babel agar program kegiatan dapat menyentuh kepentingan masyarakat langsung.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran ini bisa dilakukan lewat pengawasan formal dan fungsional maupun pengawasan masyarakat. Maka, dalam peruntukannya harus dilakukan terukur dan transparan dengan indikator kinerja yang akan dicapai,” kata Sugito.
Besaran postur APBD Babel disepakati DPRD Babel telah melewati pembahasan di setiap Komisi hingga Badan Anggaran. Sehingga dalam paripurna tinggal dapat pengesahan yang sebelumnya dilakukan pandangan akhir fraksi – fraksi. Barulah pengesahan anggaran ditandatangani Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Pj Gubernur Babel Sugito didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar.
Selanjutnya pengesahan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. “Saya atas nama Pemerintah Daerah sampaikan terima kasih atas keputusan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut,” ungkap Sugito.