Sampah Menumpuk di Air Baik, Warga Mengeluh Melalui Media Sosial

Belitung, seputarbabel. Com- Jalan Air Baik, Kelurahan Pal satu, Kecamatan Tanjungpandan, kembali dihiasi sampah yang berserakan. Warga setempat mengeluhkan kebersihan yang memburuk.

Sampah domestik dan komersial menumpuk per hari. Kondisi ini menyebabkan terjadinya polusi udara. Warga khawatir akan dampak kesehatan dan lingkungan.

Dalam postingannya Ia juga menanyakan tentang keberadaan dinas terkait, seperti aparat kelurahan pal satu yang dianggapnya tidak lagi peduli terhadap lingkungan.

“Aduh sampa la ngambor macam itu di jalan Aik Baik, ngeri musim angin ne bauk e hargai masok kerumah, ” ujar Awuy Rudi menuliskan postingannya ke salah satu group di media sosial facebook.

Menurutnya sampah tersebut sangat mengganggu. Ia minta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini.

Fakta dan Data

Tanggung jawab atas sampah yang berserakan biasanya ditanggung oleh :

Individu

1. Pemilik atau penghasil sampah.
2. Orang yang membuang sampah sembarangan.

Instansi/ Lembaga

1. Pemerintah daerah (Dinas Kebersihan dan Pertamanan).
2. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelola kebersihan.
3. Pengelola tempat umum (mall, sekolah, kantor).

Masyarakat

1. Warga sekitar.
2. Komunitas atau organisasi lingkungan.
3. Pihak yang beraktivitas di sekitar lokasi sampah.

Undang-Undang

1. Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
2. Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
3. Perda (Peraturan Daerah) tentang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah.

Tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *