Bahas APBD 2027, Banggar DPRD Babel Tolak Pinjaman Daerah Rp 293,31 M

"Pemprov Belum Mungkin Buat Utang Baru"

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tetap menyetujui pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 293 miliar. Usulan ini tidak dibahas oleh Komisi II DPRD Babel, karena Banmus menjadwalkan dibahas oleh Banggar.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya sampaikan hasil rapat Banggar setelah diputuskan Senin (3/8/2026) tadi. DPRD menilai kondisi keuangan daerah masih tertekan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. “Belum memungkinkan pemerintah mengambil utang baru,” jelasnya.

Hari ini dilakukan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

“Agenda rapat tadi juga dibahas surat usulan Gubernur terkait rencana pinjama untuk rumah sakit jantung dan stroke. Idealnya dilakukan oleh komisi teknis, namun berdasarkan hasil musyawarah, pembahasan diserahkan kepada Badan Anggaran dan telah menghasilkan keputusan,” ungkap Didit.

DPRD juga mendorong Pemprov Babel untuk lebih optimal berupaya memperoleh hak dana bagi hasil daerah dari pemerintah pusat. Salah satunya dana bagi hasil royalti dari ekspor timah tahun 2025, sekitar Rp 2 triliun. “DPRD mendukung, tapi jangan pembiyaan diilakukan dengan skema pinjaman daerah,” sambung Didit.

Plt Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto mengatakan pembahasan mengenai rencana pembangunan rumah sakit dan skema pembiayaannya masih berlangsung. “Masih dilakukan pembahasan. Hari ini kita membahas rencana kebijakan umum anggaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Babel, Hidayat Arsani mengusulkan pinjaman daerah senilai Rp 293,31 miliar kepada DPRD. Itu dilakukan Pemprov untuk membiayai pembangunan RS Jantung dan Stroke di Kota Pangkalpinang. Rencananya, pinjaman ini diajukan kepada Bank Sumsel Babel melalui skema pembiayaan daerah, dengan bunga 6 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *