Bangka Tengah, Seputarbabel.com, — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam waktu dekat akan segera menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Event Pub & Karoeke atau yang lebih dikenal Kafe Alim.
“Keberadaan Kafe Alim ini merasa kebal dengan Peraturan Daerah (Perda), Kami dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan secepatnya menghentikan Kafe Alim ini, ” kata Sekda Bangka Tengah, Sugianto kepada wartawan. Kamis (11/01/2018)Sore.
“Untuk penutupannya dalam waktu dekat kita akan bergerak, karena surat SP3 sudah kita layangkan. Tinggal kita hentikan aktivitasnya, ” Ungkapnya
Adapun eksekusi penutupan THM. Kata dia kewenangannya di Pol PP, kawan-kawan wartawan bisa check langsung ke POL PP untuk melihat perkembangan ya.
“Nanti kalo mereka tidak bergeming juga. sesuai dengan ketentuan, kita hentikan secepatnya aktivitas Kafe Alim ini, ” sebutnya.
Kita sudah memperingatkan sampai tiga kali pengelola Kafe Alim ini tapi mereka merasa kebal hukum. yang jelas Kafe Alim ini tidak sesuai ketentuan, masyarakat kita pun tidak mengizinkan dengan keberadaan Kafe Alim, ” tandasnya.
Senanda dengan Sekda Kabupaten Bangka Tengah, Kasat POL PP Bangka Tengah, Mulyanto kepada wartawan mengungkapkan, Saat ini Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Satpol PP sudah melayangkan surat SP3 ini, sebelumnya kita sudah melakukan pengecekan dan razia Kafe Alim, ternyata kita temui pada saat razia yang bersangkutan dalam hal ini Event & Pub Karoeke (Kafe Alim) masih melakukan aktivitas penjualan minuman ber-alkohol (miras) Sehingga kita layangkan surat peringatan ketiga.
Karena setiap Tempat Hiburan Malam (THM) yang memperdagangkan minuman beralkohol di daerah Bangka Tengah wajib memiliki izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITP-MB), ” jelasnya.
Kalo pengelola Kafe Alim melanggar ketentuan yang di atur dalam Perda, akan dikenai sanksi seperti pencabutan izin, penutupan usaha, dan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp.50 Juta, ” ungkapnya.
Untuk penutupan Kafe Alim , Insya Allah awal Februari sudah ada tindakan kongkrit dari Pemda Bangka Tengah, “akhirnya