Pansus Sampah Regional Pastikan Lanjut Awal 2025

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Panitia Khusus (Pansus) Pengolahan Sampah Regional DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pastikan melanjutkan pembahasan tahun 2025. Rabu (11/12/2024) lalu Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah melakukan rapat dengan Dinas dan Kabupaten terkait.

Rapat dihadiri Dinas terkait dilingkungan Pemprov Babel serta Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang. Dilakukan di ruang Banmus DPRD Babel, dipimpin Ketua Pansus Imam Wahyudi, Wakil Ketua Monica Haprinda dan Kabid P3KLH, Mega Oktarian. “Dalam rapat koordinasi dihadiri pihak terkait tadi pada prinsipnya kita sepakat dan setuju agar pengaturan pengolahan sampah regional ini dilanjutkan,” kata Imam.

Anggota Pansus Raperda Pengolahan Sampah Regional yang hadir diantaranya Kasbiransyah, Musani, Johan Vigario, Adi Sucipto, Narulita Sari, Bobby Prima Sandi Muslim, Agam Dliya Ul-Haq dan Tarmizi H Saat. “Soal teknis nanti dibahas lebih lanjut, soal locus dan fokusnya di mana ini tentu akan dibahas bersama Pemprov dan Kabupaten/Kota,” sambung Imam.

Dalam hasil rapat koordinasi disepakati Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) bukan hanya sebuah tumpukkan sampah. Sehingga harus ada kesamaan sikap dalam membangun pola pikir saat menyikapi sampah di masyarakat. “Bagai mana mindset masyarakat itu, sampah di TPST akan memiliki value atau nilai,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Karena saat ini aturan tidak lagi jadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai lokasi tumpukan sampah saja. Karena itu akan ada pengelolaan yang menjadikan sampah dikelola menjadi produk seperti kompos, energi listrik dan conblok atau paving blok. “Semangat kita agar lewat PTST ini adalah sebuah alat dan bukan teknologi yang nantinya akan menjadikan sampah itu produk lain,” jelas Imam.

Bersama anggota dan pimpinan Pansus Pengolahan Sampah Regional, Imam pun mengatakan jika tidak segera sampah akan terus menumpuk. “Ini semangat kebersamaan kita karena sampah menjadi tanggung jawab bersama. Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah yang menjadi 3 bagian itu,” papar anggota Komisi III ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *