BELITUNG TIMUR, SEPUTARBABEL.CO. – Tim Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Polres Belitung Timur menggeruduk sebuah gudang di wilayah Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Senin (27/4/2026).
Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan bijih timah milik salah satu kolektor bernama Asep.
Penggerebekan dipimpin langsung Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polda Babel.
Informasi awal, lokasi itu disinyalir menampung bijih timah yang diduga hasil penambangan tanpa izin.
“Benar, ada kegiatan penindakan di salah satu gudang di wilayah Gantung. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar sumber di lokasi yang enggan disebut namanya.
Belum ada keterangan resmi berapa Ton bijih timah yang diamankan dan siapa pemilik gudang.
Hasil pemantauan seputarbabel.com Polisi masih melakukan pendataan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
Hingga berita ini muat, Dittipidter Polda Babel dalam upaya konfirmasi.













