Bangka,Seputarbabel.com – Sat Polairud Polres Bangka bersama personel Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Intelkam Polres Bangka, dan Polsek Merawang melakukan monitoring aktivitas penambangan yang diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (9/9/2026).
Dalam monitoring tersebut, tim gabungan menemukan sekitar 70 ponton rajuk jenis tower terparkir di dua lokasi. Puluhan ponton itu dalam kondisi tidak beroperasi saat petugas melakukan pengecekan.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung, S.Tr.K., S.I.K., tersebut dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.
Tim terlebih dahulu mendatangi kawasan DAS Kerekai. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 30 unit ponton rajuk jenis tower yang terparkir dan tidak beraktivitas.
Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, lokasi aktivitas penambangan tersebut berada di luar wilayah IUP PT Timah dan tidak memiliki izin resmi.
Petugas kemudian memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi ponton. Pemasangan spanduk dilakukan sebagai peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS.
Tim selanjutnya bergerak menuju DAS Jade Bahrin. Di lokasi ini ditemukan sekitar 40 unit ponton rajuk jenis tower yang tidak beroperasi dan terparkir di daratan.
Selain itu, polisi mencatat terdapat sekitar 200 unit ponton jenis sebu-sebu di kawasan Jade Bahrin.
Aria mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang kembali beroperasi di kawasan DAS.
“Kegiatan hari ini kita lakukan monitoring, memberikan imbauan dan pemasangan spanduk terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada di DAS Kerekai dan Jade Bahrin,” kata Aria, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Menurut Aria, kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para penambang di kawasan tersebut. Imbauan dilakukan pada 26 Agustus dan 3 September 2026.
“Sebelumnya kita sudah memberikan imbauan pada tanggal 26 Agustus dan 3 September. Hari ini kita kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan,” ujarnya.
Aria meminta para pekerja tambang tidak kembali mengoperasikan ponton dan segera memindahkannya dari kawasan DAS.
“Kita sudah sampaikan kepada para pekerja tambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS dan segera menggeser ponton-ponton yang ada di lokasi,” tegasnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan penertiban apabila setelah diberikan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
“Apabila setelah dilakukan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tentunya akan kita lakukan tindakan kepolisian berupa penertiban,” katanya.
Aria juga meminta masyarakat memahami imbauan yang telah disampaikan petugas.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami imbauan yang sudah kita sampaikan. Jangan sampai setelah kita imbau masih melakukan aktivitas, karena tentu akan ada langkah penertiban,” ujarnya.
Saat berada di DAS Jade Bahrin, tim gabungan juga bertemu dengan sejumlah penambang. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung agar aktivitas penambangan dihentikan.
“Tadi kita juga bertemu dengan para penambang. Kita sampaikan secara langsung untuk tidak melakukan aktivitas penambangan dan segera menggeser ponton dari kawasan DAS,” jelas Aria.
Ia mengatakan monitoring akan terus dilakukan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi perhatian kepolisian.
“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi yang memang menjadi perhatian, khususnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS,” pungkasnya.












