Sah, Perda RTRW 2024 – 2044 Disetuji

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Setelah seluruh fraksi resmi menyetujui Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 dalam pandangan akhir fraksi. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (19/09/2024) resmi mengesahkan Perda RTRW Babel. Dalam Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda RTRW itu, juga melakukan penarikan kembali Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ini disampaikan Ketua DPRD Babel Herman Suhadi dalam paripurna. Dengan disahkan Perda RTRW, DPRD Babel berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dapat menjalankan regulasi agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Kita juga berharap agar masyarakat lebih taat dan teratur dalam melaksanakan kegiatan di Bangka Belitung. Perda ini sudah mengatur tentang zonanya masing-masing. Perda ini perlu dilakukan sosialisasi oleh pemerintah agar masyarakat tahu ada Perda RTRW ini,” pinta Herman usai Paripurna.

Pj Gubernur Babel, Sugito menjelaskan Perda RTRW (Tata Ruang,red) lebih komprehensif karena sudah menyatukan Perda terkait ruang darat dan ruang laut. “Secara utuh akan terlihat bagaimana penataan ruang dan pemanfaatannya di Kepulauan Bangka Belitung sehingga dapat ditaati oleh semua,” katanya kepada wartawan.

Ia memastikan, peraturan tata ruang itu dibuat untuk kesejahteraan masyarakat. Agar inkonsistensi tidak terjadi, karena akan berdampak pada pembangunan berkelanjutan. “Karena ini akan berlaku selama 20 tahun kedepan. Setiap perusahaan harus saling in line dalam melakukan perencanaan dan Kepala Daerah yang akan terpilih nanti diharapkan dalam menyusun RPJMD harus sesuai dengan RTRW ini,” jelas Sugito.

Sugito menjelaskan terkait penarikan Raperda perubahan pembentukan susunan perangkat daerah dilakukan karena akan ada perubahan dalam jumlah kabinet. Sehingga Pemprov Babel akan menunggu instruksi usai Presiden terpilih dilantik.

Karena DPRD periode 2019 – 2024 akan mengakhiri masa jabatan. Dalam kesempatan itu Forkopimda bersama Pj Gubernur Babel menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *