PPKM Diperpanjang, APKLI Gelar Audiensi Bersama DPRD Babel

PANGKALPINANG, seputarbabel.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Dewan Pimpinan Wilayah Bangka Belitung melakukan audiensi bersama DPRD Kepulauan  Bangka Belitung (Babel).

Kehadirian para pedagang kaki lima ini berkaitan dengan adanya perpanjangan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berdampak terhadap aktivitas ratusan pedagang kaki lima yang sempat berhenti selama dua tahun terakhir, semenjak pademi Covid-19 merebak.

Kedatangan Pengurus APKLI ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi S.Sos dan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST.

Herman Suhadi menaruhkan perhatiannya atas situasi ini. Namun, selaku ketua Dewan yang mewakili lembaga legislatif, pihaknya bersedia memperjuangkan aspirasi dari pada APKLI tersebut berasama FORKOPIMDA. Rasa perhatiannya itu dilatarbelakangi pengalaman pribadinya yang pernah menjajaki sebagai pedagang kaki lima puluhan tahun lalu.

“Saya asli kelompok pedagang kaki lima, saya benar – benar pernah merasakan mendorong gerobak selama 10 tahun dari tahun1994, saya jual gorengan dan sebagainya, maka dulu juga saya terkenal herman molen,”pungkasnya saat mengawali diskusi bersama pedagang lainnya. Di Ruang Kerja Ketua DPRD Babel, Kamis (26/08/2021).

Dia mengutarakan pengalaman itu bukan bagian dari pencitraan. Hanya saja, sambungnya bagian dari pengalaman yang dirasakan sama berapa sulitnya berjualan untuk mengembalikan modal.

“Dan saya merasaka perihatin dan saya merasakan itu, karena kita kalau satu hari tidak berjualan itu dampaknya kepada soal di modal, apalagi kalau tidak berjual berhari – hari,”sampainya.

Setelah mendengarkan keluhan dari pedagang, dan terjadi beberapa dagangan sudah berhenti, semisalnya pasar malam di desa – desa. Di momen itu, dia mengingatkan kebijakan PPKM ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan di dalamnya sudah ada pengaturan dan tata cara pelaksanaannya. Akan tetapi, menurutnya diharapkan ada mekanisme lain supaya pedagang bisa beraktivitas kembali seusai berkoordinasi dengan jajaran forkopimda.

Di kesempatan yang sama, Amri Cahyadi turut memberikan arahannya supaya pedagang dapat beraktivitas di tengah – tengah pelaksanaan PPKM. Menurutnya, kondisi saat ini sangat dilematis, selain pasar – pasar yang ramai namun tidak bebanding lurus dengan pedagang kaki lima.

“Jadi tinggal memberikan ruang kepada kawan – kawan APKLI, biar kebijakan ini menyeluruh sifatnya, termasuk nanti saat ada aktivitas pedagang kaki lima untuk para petugas tidak menyalakan sirene, hal tersebut dikhawatirkan membuat pengunjung risih,”paparya.

Kendati demekian operasional pedagang tetap dibatasi jam operasionalnya, semisalnya dibatasi sampai jam 20.00 WIB, tetap gugus tugas melaksanakan tugas untuk memantau protokol kesehatan selama jam operasional tersebut.

Masukan – masukan ini, diutarakannya dapat dijadikan bahan pertimbangan saat bersama rapat internal bersama jajaran forkopimda yang juga dihadiri oleh APKLI, sehingga keputusan di dalam musyawarah bersama forkopimda itu dapat dijadikan bahan pertimbangan terhadap DPRD Bangka Belitung menyurati pemerintah kabupaten dan kota supaya aktivitas dagangan di setiap desa ataupun kelurahan diberikan ruang, dengan begitu dalam keadan mendesak ini semua stakeholder saling dapat memahami. (rillis/naf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *