Pimpinan DPRD Babel Ini Bilang Tidak Mungkin Laut Belitung Ditambang

Wakil Ketua DPRD Babel Dari Fraksi Gerindra, Beliadi

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi sebagai salah satu Pimpinan Dewan. Pastikan perairan pulau Belitung tidak bisa ditambang, karena akan bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Daerah (Perda). Dua aturan ini menjadi dasar, laut di Pulau Belitung tidak mungkin dieksploitasi tambang.

Beliadi menjelaskan Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), telah menetapkan zonasi terkait peruntukkan wilayah laut di Babel. Perpres Nomor 17 Tahun 2024, menuangkan jika Laut Olivier, bersaman kawasan sekitarnya telah ditetapkan sebagai key tourism area atau kawasan utama wisata.

“Kepada masyarakat, khususnya nelayan, untuk tetap solid dan tidak mudah terhasut oleh isu – isu provokatif. Tambang laut itu impossible di Belitung. Itu karena ada dua regulasi yang jelas-jelas melarang,” papar Beliadi.

Ia menambahkan jika PT Timah ingin laut di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Dua aturan tadi harus terlebih dulu dicabut. “Itu kan mustahil, karena Perpres ditandatangani langsung Presiden dan Perda juga disahkan DPRD. Kita tidak mungkin membiarkan Perda itu dicabut,” sambung Beliadi.

Bagi Beliadi, penting untuk disampaikan, saat ini kekhawatiran warga pesisir Pulau Belitung meningkat. Wacana penambangan laut, akan berakibat tidak hanya kerusakan lingkungan tapi juga potensi mata pencarian mereka saat ini terganggu. “Saya minta masyarakat tetap jaga kekompakan, jangan terprovokasi informasi yang menyesatkan,” harap politisi Partai Gerindra ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *