Pengurus Masjid Agung Sungailiat Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

Sungailiat, Cmnnews.id – Pengurus baru Masjid Agung Sungailiat periode 2025-2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah seremoni di Grha Maras, Kantor Bupati Bangka, pada Selasa (11/02/2025).

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Isnaini, S.Tr., S.H., M.M., serta dihadiri oleh tokoh agama, pejabat daerah, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bangka, Isnaini mengapresiasi kepengurusan sebelumnya yang dinilai telah berkontribusi besar dalam pengelolaan Masjid Agung, termasuk dalam pencapaian berbagai prestasi.

“Terima kasih kepada pengurus Masjid Agung periode 2022-2025 atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga pengurus baru dapat melanjutkan serta meningkatkan program yang telah berjalan dengan baik,” ujar Isnaini.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam kepengurusan Masjid Agung agar tetap menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Pengurus Masjid Agung Sungailiat periode 2025-2028, Teja Laksana, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menyusun program kerja yang lebih terarah.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan baik. Kami berkomitmen untuk menjadikan Masjid Agung sebagai pusat kegiatan keagamaan yang religius, inovatif, dan bermasyarakat dalam bingkai Ahlussunnah Wal Jama’ah,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan bimbingan dari para tokoh agama dan masyarakat agar program yang dirancang dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat lebih luas.

“Dengan pengukuhan ini, semoga Masjid Agung Sungailiat semakin berkembang sebagai pusat ibadah dan sosial yang berkontribusi dalam membangun kebersamaan serta meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Bangka,” tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *