PELAKU CURAT DIHADIAHI TIMAH PANAS

KOBA,Seputarbabel.com-Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Arya Rahmat (28) Warga Desa Perlang, Lubuk Besar dilumpuhkan oleh tim personel 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Reskrim Polres Bangka Tengah dengan timah panas dikakinya karena hendak melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Resedivis kasus pembobol tokoh ini, ditangkap di Pulau Pongok, Kecamatan Pongok, Bangka Selatan, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 02.40 WIB.

Kepala Bagian Operasional Polres Bangka Tengah Kompol Nursamsi, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Frenky Yusandhy membenarkan peristiwa tersebut.

“Arya merupakan pelaku Pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Kepolisian LP/B-284 /X/2016 / SPKT Sek Lubuk tanggal 19 Oktober 2016 lalu yang melakukan pencurian terhadap sebuah rumah milik Rahman Susanto warga Dusun Nadi, Lubuk Besar,” ujar Nursamsi.

Dari tangan pelaku curanmor ini polisi mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Hitam dan 1 Kotak HP Galaxy V. Tersangka harus kembali menghuni sel tahanan Polres Bangka Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *