Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Organisasi kepemudaan (OKP) berhimpun di DPD KNPI Kota Pangkalpinang akan diverifikasi. Sebelum menjadi peserta rapat pimpinan daerah (Rapimda) Sabtu (14/12/2019) di Bumi Asih (PIA) Hotel. Waktu pendaftaran seharusnya berakhir hari ini, diperpanjang oleh panitia sampai Kamis (12/12/2019) malam.
Pemberitahuan perpanjangan waktu verifikasi berkas peserta Rapimda, disampaikan panitia pelaksana kepada 52 OKP berhimpun. Dalam surat nomor : 0019/A/Sek/VIII/2019 tertanggal 11 Desember 2019 ditandatangani panitia pelaksana Rapimda, ketua Angga Supriatna dan sekretaris Hendri. Dengan mengetahui Ketua DPD KNPI Kota Pangkalpinang Basit Sucipto, ditujukan kepada 52 OKP dengan daftar terlampir.
Kepada 52 OKP tadi diminta melengkapi syarat mendaftar dengan melampirkan SK asli OKP yang berlaku, fotocopy SK 2 lembar, fotocopy KTP ketua, sekretaris dan bendahara (SKB) satu lembar. Berkas diantar ke sekretariat KNPI Kota, bagi pendaftar bukan SKB OKP diminta agar membawa surat mandat. Dari pukul 08.00 – 21.00 WIB besok, panitia masih menerima berkas pendaftaran.
Ketua Pelaksana Rapimda KNPI Kota Pangkalpinang, Angga Supriatna kepada media ini membenarkan hal itu. Hari ini menurutnya baru 7 OKP mendaftar untuk verifikasi berkas, sehingga wajar jika diperpanjang sehari. Ia memastikan jadwal pelaksanaan Rapimda, tidak ada perubahan acara akan dilaksanakan di Bumi Asih (PIA) Hotel. “Kita masih buka ruang 1×24 jam, wajarlah kalau yang jelas jadwal Rapimda tidak berubah,” jawabnya.
Ketua KNPI Kota Pangkalpinang Basit Sucipto mengatakan, peserta Rapimda KNPI Kota akan memutuskan waktu pelaksanaan, tata tertib dan peserta Musda. Sehingga OKP peserta musda sebelumnya sangat penting mendaftar sebagai peserta Rapimda. “Mau musda kapan, peserta dan tata tertib musda dibahas di Rapimda. Di musda tinggal pengesahan saja,” terangnya.