Ops Yustisi Dalam rangka Pencegahan dan Penyebran Covid -19

Pangkalpinang,Seputarbabel.-Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi SH Seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Tri Lesmana Zeviansya SIK sekitar pukul 14.00 wib pimpin apel kesiapan Ops Yustisi bersama Pol PP Kota Pangkalpinang dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus covid 19,Selasa (15/9/20).

Dalam Ops Yustisi ini sasarannya masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang beraktivitas di luar rumah dan yang sedang melakukan pekerjaannya.Kali ini Tim Ops Yustisi yang di pimpin AKP Johan dan Kasat POL PP Kota pangkalpinang bersama personil menelusuri ruas jalan Pasar trem dan jalan Pasar kaget kota Pangkalpinang.

Di seputaran Pasar Trem dan Pasar Kaget Pangkalpinang Personil gabungan masih banyak sekali menemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendaraan,sekitar 55 (lima puluh lima) orang masyarakat yang terkena sanksi tertulis dan teguran lisan oleh Tim gabungan karena tidak memakai masker.

” Yustisi ini bertujuan memberikan teguran sosial kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan cara memakai masker setiap keluar rumah dan beraktivitas di luar rumah “kata Kabag Ops Akp Johan Wahyudi SH Seizin Kapolres Pangkalpinang. (Jazz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *