PANGKALPINANG, Seputarbabel.com— Aparat berhasil mengamankan dua unit truk dan satu unit kendaraan jenis Pajero Sport yang diduga mengangkut balok timah ilegal dalam sebuah operasi penindakan di Bangka Tengah. Namun dalam peristiwa yang sama, tiga unit truk lainnya yang juga diduga membawa muatan timah tidak berhasil diamankan dan dilaporkan meninggalkan lokasi.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber di lapangan yang menyebutkan bahwa jumlah kendaraan yang berangkat sejak awal sebanyak lima unit. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian yang berhasil dihentikan, sementara kendaraan lainnya tidak terjaring dalam operasi tersebut.
“Awalnya ada lima kendaraan. Yang berhasil diamankan dua truk dan satu Pajero. Tiga truk lainnya tidak tertangkap,” ujar sumber tersebut. Senin, (9/2/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total muatan timah yang dikirim diperkirakan mencapai sekitar 40 ton, terdiri dari pasir timah dan balok timah. Jumlah tersebut masih bersifat perkiraan awal dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Sumber juga menyebutkan bahwa asal muatan timah diduga berasal dari wilayah Bangka Selatan, namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai lokasi pasti asal barang maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut.
“Perkiraan total muatan sejak awal sekitar 40 ton. Namun yang berhasil diamankan hanya sebagian,” tambah sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas Trisakti masih terus diupayakan konfirmasi, khususnya terkait kebenaran informasi mengenai jumlah kendaraan yang tidak berhasil diamankan, asal muatan timah, serta langkah lanjutan penelusuran terhadap kendaraan yang meninggalkan lokasi.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik terkait pengawasan distribusi timah, terutama pada pengiriman berskala besar, serta efektivitas upaya penindakan di lapangan. Aparat diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna memastikan kejelasan informasi dan mencegah berkembangnya spekulasi di masyarakat.










