Operasi Lalu Lintas di Bangka, 19 Pelanggar Ditilang Polisi

BANGKA,SEPUTARBABEL.COM  – Satlantas Polres Bangka menindak 19 pelanggar lalu lintas dalam operasi penertiban di Jalan Sungailiat-Belinyu, tepatnya di Simpang Siput, Kecamatan Sungailiat. Empat sepeda motor turut diamankan petugas.

Operasi tersebut digelar Jumat (7/8/2026) pagi. Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian, S.H., dengan melibatkan personel Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka.

Petugas menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), kelengkapan surat kendaraan hingga penggunaan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Dari hasil penindakan, polisi menerbitkan 19 berkas tilang tanpa teguran. Pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor.

“Penindakan ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan,” kata Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian.

Selain menindak pelanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas dibagikan kepada pengendara.

Kardonetso mengatakan penertiban tidak hanya menyasar pelanggaran administratif, tetapi juga kendaraan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Kami juga mengingatkan agar kendaraan tidak dimodifikasi secara berlebihan, terutama penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu masyarakat karena menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga merupakan pelanggaran,” ujarnya.

Empat sepeda motor diamankan dalam kegiatan tersebut karena ditemukan melakukan pelanggaran yang memerlukan penindakan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat sebelum berkendara untuk memastikan SIM dan STNK lengkap, kendaraan dalam kondisi layak serta menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor,” tutur Kardonetso.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai karena terburu-buru atau mengabaikan aturan, akhirnya merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Satlantas Polres Bangka memastikan kegiatan penindakan dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *