Basel,Seputarbabel.com – Aktivitas tambang timah ilegal di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, terus menjadi sorotan. Diduga kuat tambang non-konvensional (TN) ini beroperasi tanpa izin resmi dan dikelola oleh oknum pengusaha yang merasa kebal hukum.
Menurut informasi yang dihimpun, tambang tersebut mulai beroperasi sejak Oktober 2024 dan dikendalikan oleh seorang bernama Ed, warga Lubuk, serta seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang bermukim di Pangkalpinang.
Saat tim media mendatangi lokasi, seorang warga setempat membenarkan adanya aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Lokasi tambang itu hanya sekitar 15 menit dari sini. Pemiliknya ada dua, salah satunya Ed. Mereka mengoperasikan lima alat berat untuk mengeruk timah dari kawasan hutan,” ujar warga tersebut. Jumat (21 /3/2025).
Ketika tim media tiba di lokasi, lima unit excavator berwarna oranye bermerek Hitachi tampak terparkir, sementara satu alat berat lainnya tengah mengeruk tanah. Tambang ini diduga berada dalam kawasan hutan produksi milik PT Timah Tbk, namun anehnya, tidak ditemukan plang yang menunjukkan izin resmi untuk aktivitas pertambangan di area tersebut.
Kondisi jalan yang cukup baik menuju lokasi juga memudahkan akses kendaraan berat, semakin memperjelas bagaimana pertambangan ilegal ini berjalan tanpa hambatan. Dampak lingkungan pun terlihat nyata, dengan kerusakan lahan yang cukup parah akibat aktivitas pengerukan.
Ketika awak media mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Desa Tepus, Kusmiran, yang diduga mengetahui aktivitas ini, sayangnya, ia tidak berada di kediamannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat pun mendesak agar tambang ilegal ini segera ditindak tegas karena diduga telah merugikan negara dan merusak lingkungan.
Tim media Seputarbabel.com akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak berwenang, termasuk Kapolres Bangka Selatan, untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil terhadap dugaan tambang timah ilegal ini.














