Seputarbabel.com, Basel – Sebagai tanggung jawab pasca tambang PT Timah Tbk, diwajibkan melakukan reklamasi lahan bekas tambang. Dalam melakukan reklamasi berkelanjutan dengan berbagai metode, bagian dari menjalankan VISI perseroan, “Menjadi Perusahaan pertambangan terkemuka di dunia yang ramah lingkungan”
Ini disampaikan Kepala Produksi Darat Bangka PT Timah Tbk, Sigit saat melakukan sinergi program reklamasi Desa Keposang, dengan program ketahanan pangan.
“Ini adalah reklamasi berbasis holtikultura, jadi memang salah satu visi dan misi kita. Visi kita adalah bagaimana kita menjadi pertambangan kelas dunia yang ramah lingkungan artinya good mining practice bisa terpenuhi, salah satu unsurnya adalah reklamasi yang berkelanjutan, bermanfaat untuk orang lain. Harapan kita nanti setelah selesai tambang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk sumber mata pencarian baru,” jelas Sigit beberapa waktu lalu.
Ini Sinergi Reklamasi PT Timah
Reklamasi Desa Keposang seluas 12,6 hektar ditanami 1.966 pohon buah – buahan seperti nangka, mangga, alpukat, jambu mete dan jeruk dimulai Januari 2020. Jumat (3/7/2020) lalu di Air Dulang, Dusun Parit 5 dilakukan penanaman yang seiring dengan program ketahanan pangan Bangka Selatan. Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji, dalam kesempatan yang sama mengatakan, jikan usulan lahan reklamasi berbasi ketahanan pangan merupakan usulannya bersama Forkompinda Basel.
Ketua Gapoktan Desa Koposang, Burati mengatakan penanaman lahan reklamasi dengan lokasi Air Dulang, seluas 1 hektar kali ini memiliki jarakn 4 x 4 meter. Jenis pohon buah jeruk manis dan jambu mete adalah diantaranya yang akan ditanam. Dengan lokasi kali ini berdekatan dengan Pustu Desa Keposang. “Kita sangat bangga sekali ada kegiatan – kegiatan atau kucuran – kucuran (program) dari PT Timah,” sambungnya.