Bangka, seputarbabel.com – Kapolsek Merawang AKP Alief Rakman Bayu Aji mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes). Karena mematuhi prokes tetap harus dilakukan, agar tidak tertular dan menyebarkan virus corona virus desease tahun 2019 (Covid-19).
Ditemui di ruangan Kapolsek Merawang, Rabu (30/9/2020) ia mengatakan turun mengimbau masyarakat agar patuhi prokes Covid-19. Tetap menjaga kesehatan dan selalu gunakan masker , jika ada yang tidak menggunakan masker akan di kenakan sanksi .
“Tujuan kegiatan ini menyadarkan masyarakat agar bersama – sama mencegah dan memutus mata rantai virus corona dan yang tidak menggunakan masker akan kami sanksi seperti push up, dan menyanyikan lagu kebangsaan,” jelas Alief.
Mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker (3M) akan memutus mata rantai virus corona.
“Dan harapan kami saat ini kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 agar dapat memutuskan penyebaran Virus Covid-19 saat ini,” ungkap Alief. (Jazz)