Kapolres Cek Call Center 110 dan SKCK, Pastikan Warga Dilayani Cepat

BANGKA,SEPUTARBABEL.COM  – Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe mengecek langsung pelayanan Call Center 110 dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Bangka, Senin (3/8/2026).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat, mudah, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Indra meninjau kesiapan personel yang bertugas di Call Center 110, termasuk mekanisme penerimaan laporan maupun pengaduan dari masyarakat. Ia juga mengecek pelayanan SKCK untuk memastikan proses administrasi berjalan tertib dan tidak menyulitkan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Bangka Kompol Yosyua Surya Admaja, Kasi Propam AKP Teguh Widodo, Ka SPKT IPTU Fery Anafik, para Pamapta, personel piket SPKT serta petugas pelayanan SKCK.
Kapolres mengatakan, pengecekan pelayanan merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang optimal.

“Saya ingin memastikan pelayanan yang diberikan anggota benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor polisi justru merasa dipersulit atau tidak mendapatkan informasi yang jelas,” kata Indra.

Menurutnya, personel yang bertugas di garis depan harus mampu memberikan pelayanan dengan sikap humanis, ramah dan responsif. Setiap laporan maupun kebutuhan administrasi masyarakat harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Layani masyarakat dengan baik, dengarkan apa yang menjadi kebutuhannya, berikan informasi yang jelas dan jangan membuat masyarakat menunggu tanpa kepastian. Kita harus hadir memberikan solusi,” ujarnya.

Mantan Kapolres Belitung ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelayanan publik. Ia meminta tidak ada pungutan liar maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Semua harus transparan dan sesuai SOP. Kalau memang ada prosedur yang harus dilalui, jelaskan kepada masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Khusus Call Center 110, Kapolres meminta personel meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan atau informasi yang masuk. Menurutnya, layanan tersebut merupakan salah satu pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

“Call Center 110 harus benar-benar responsif. Setiap laporan masyarakat harus diterima, dicatat dan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat urgensinya. Jangan sampai ada laporan yang diabaikan,” katanya.

Sementara untuk pelayanan SKCK, Indra meminta petugas memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan informatif sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kebutuhan administrasinya dengan nyaman.

“Pelayanan yang cepat, ramah dan profesional merupakan bentuk komitmen Polres Bangka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terus tingkatkan kualitas pelayanan agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin baik,” pungkasnya.

Melalui pengecekan tersebut, Polres Bangka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *