Pangkalpinang,Seputarbabel.com – Jantani Ali, ST resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka menggantikan Isnaini. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani di Kantor Gubernur Babel, Selasa (6/5/2025).
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi Lantai III. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102.132182 Tahun 2025 tertanggal 3 Mei 2025.
Gubernur Babel Hidayat Arsani memberikan pesan tegas kepada Jantani agar fokus menyukseskan Pilkada Bangka yang tinggal tiga bulan lagi.
“Saya hanya minta saudara dapat menyelesaikan Pilkada Kabupaten Bangka dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai Pilkada ini merugikan negara, dan harus selesai secepatnya,” kata Hidayat dalam sambutannya.
Hidayat juga mengingatkan agar Jantani segera merangkul semua elemen masyarakat dan menjaga stabilitas pemerintahan selama masa tugasnya.
“Segera rangkul semua sektor di Kabupaten Bangka. Jangan bermain politik, dan pastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Selain pelantikan Jantani sebagai Pj Bupati Bangka, turut dilantik Yulianisa Wiyanti Jantani sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bangka. Masa jabatannya akan mengikuti masa jabatan Pj Bupati.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Pj Bupati sebelumnya Isnaini, Pj Sekda Bangka, Plt Asisten I, Ka BPPKAD, Inspektur Inspektorat, Ka DPUPR, Ka Dinperkpp, Ka Kominfotik, Staf Ahli Bupati, Kabag Pemerintahan, Kabag Protokol, Kabag Umum, dan sejumlah undangan lainnya.