Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Terbit surat dari Kementerian Perhubungan, berisi larangan parkir di jalan nasional. Berdampak pada berkurang salah satu sumber pendapatan masyarakat. Karena juru parkir yang bertugas di Jl Jendral Sudirman, mengandalkan pendapatan harian mereka dari sana. Menanggapi hal ini, beberapa Jukir melakukan audiensi di ruang Ketua DPRD Babel, Selasa (22/1/2025).
Hadir langsung menerima perwakilan Jukir Jl Jendral Sudirman, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan Pj Sekda Babel, Fery Apriyanto. Para Jukir menyampaikan keluhan mereka akibat larangan parkir di Jalan Nasional.
“Kebijakan ini tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir,” ujar salah satu jukir menyampaikan aspirasi.
Didit, mengatakan akan menindaklanjuti, apa yang menjadi keresesah para Jukir ini. Dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. “Kami mohon teman – teman semua bersabar,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Babel ini.
Ia memastikan akan berupaya memediasi para Jukir dengan instansi terkait. Salah satunya dengan Dinas Perhubungan. “Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” sambung Didit.
Audiensi tadi, diharapkan menjadi langkah awal menciptakan kebijakan lebih inklusif. Para Jukir berharap DPRD Babel mampu memperjuangkan nasib mereka agar kebijakan tidak justru memberatkan rakyat kecil.













