PANGKALPINANG, Seputarbabel.com — Penanganan dugaan penyelundupan timah kembali menuai sorotan tajam publik. Empat unit kendaraan yang bergerak secara beriringan dalam satu rombongan diamankan aparat, namun ironisnya para sopir dan pekerja bongkar muat justru dilepaskan, memicu dugaan adanya pengaburan aktor utama dalam kasus ini. Selasa, (10/2/2026)
Empat kendaraan tersebut masing-masing adalah truk bernomor polisi BN 9707 PR dengan sopir Mulyadi, truk BM 8647 ZO sopir Margono, truk G 8108 CB sopir Ormen, serta satu unit Pajero Sport bernomor polisi B 2427 KBR. Seluruh kendaraan diketahui bergerak bersama menuju Jebus, yang diduga kuat menjadi jalur tujuan penyelundupan timah ilegal.
Namun, alih-alih mengungkap jaringan dan pihak yang bertanggung jawab di balik pengiriman tersebut, aparat justru melepaskan para sopir, kuli bongkar muat, dan pihak lapangan lainnya. Kondisi ini memunculkan penilaian publik bahwa penegakan hukum dalam kasus ini hanya menyasar lapisan terbawah, sementara aktor intelektual dan pengusaha timah yang diduga berada di balik operasi tersebut tak tersentuh.
Sejumlah elemen masyarakat menilai penanganan perkara ini menyerupai “drama penegakan hukum”, di mana pekerja lapangan dijadikan formalitas penindakan, sementara bukti hukum yang semestinya mengarah ke pemodal dan pengendali justru menguap. Situasi ini semakin menguatkan anggapan bahwa hukum bersikap tegas terhadap rakyat kecil, namun tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan besar.
Atas kondisi tersebut, masyarakat secara terbuka mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Babel untuk turun tangan langsung, mengusut tuntas kasus ini, serta mengungkap dan menetapkan aktor utama yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan timah.
Publik menegaskan, tanpa keberanian menyentuh pemodal dan pengusaha di balik praktik ilegal ini, penegakan hukum hanya akan menjadi simbol tanpa keadilan substantif, sekaligus memperpanjang krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Bangka Belitung. (Tim)










