DPRD Babel Bentuk Pansus Penambangan Laut Beriga

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penambangan Laut Beriga. Setelah menerima aspirasi masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah (Bateng), Senin (14/11/2024) di ruang Banmus DPRD Babel. Masyarakat Desa Beriga ini menolak aktivitas penambangan laut yang akan dilakukan PT Timah Tbk.

Pimpinan Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan Eddy Iskandar bersama Pj Sekda Babel, Fery Afrianto mendengar langsung aspirasi masyarakat. Sehingga dapat diketahui jika rencana PT Timah di perairan Beriga ini dapat menimbulkan potensi konflik. Mengingat masyarakat nelayan Desa Beriga, merasa terganggu dan terancam kehilangan penghasilan.

Ketua DPRD Sementara, Didit Srigusjaya
mengatakan kehadiran masyarakat Desa Beriga dalam audiensi menyampaikan aspirasi tersebut. Karena penghidupan masyarakat nelayan di Desa Beriga ada di laut. Maka rencana aktivitas PT Timah menambang di perairan Beriga ditolak masyarakat.

“Kita sepakat membentuk Pansus guna membahas lebih lanjut, serta mencari jalan keluar untuk permasalahan yang dialami masyarakat Beriga ini. Ada hal yang perlu kita luruskan dalam izin itu,” jelas Didit.

Hanya saja pihak PT Timah mengaku sudah memiliki perizinan lengkap untuk memulai aktivitas penambangan lautnya. Mengingat IUP Laut di perairan Beriga ini memiliki potensi cadangan yang cukup bagus. Didit pun meminta PT Timah menahan diri dan membantu pemerintah dalam menjaga situasi kondusif.

“Karena sebentar lagi pelantikan Presiden, maka bersabar lah. Kami akan bekerja objektif dan sesuai aturan. Tentu DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi berada di garis netral. Makanya tunggu Pansus bekerja dulu,” pinta Didit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *