Akhmad Subekti: Kedepan Pasar Akan Dikelola Oleh PD 

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- ​Pengelolaan Pasar tradisional di Kota Pangkalpinang masih terdapat kelemahan seperti Pasar masih kotor, bau, dan belum tertata dengan baik. Kedepan pemerintah kota Pangkalpinang akan melakukan perubahan pengelolaan pasar tidak lagi dibawah Unit pelaksana teknis (Upt) tapi akan dibentuk Perusahaan daerah (PD).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM. Drs. Akhmad Subekti saat di temui dikantornya tadi siang. Rabu (9/8).
“Saat ini, pasar masih di kelola oleh Unit Pelaksana Teknis Pasar di bawah Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan dengan segala keterbatasannya, baik anggaran, SDM maupun kewenangan,” ungkapnya
Kedepan kita menginginkan Pasar itu dikelola oleh BUMD, yang bentuknya dapat berupa PERUSAHAAN DAERAH (PD) seperti di Kota-kota besar seperti, Jakarta, Tangerang, Surabaya, Palembang, dll.
“Dengan PD, Pengelolaan Pasar akan lebih fokus, dan lebih inovatif,” Sebutnya 
Ia juga menjelaskan tentang pasar  yang  dikelola oleh PD ini, peran pemerintah dalam ini tetap memiliki peran yang sangat besar. Karena ini bentuknya perusahaan daerah bisa memiliki 51% kepemilikan dari pasar tersebut sisanya bisa kita berikan kepada swasta yang ikut berperan serta mengelola pasar tersebut.
“Dengan Sistem Swakelola mandiri, pasar pasar yang ada akan menjadi lebih tertata rapi, bersih, dan sehat,” harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *