Jakarta, seputarbabel.com – Berdasarkan argumentasi dan catatan penting tersebut, maka Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerjaa (Ciptaker). Karena itu Partai Demokrat menyarankan dilakukan pembahasan lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Murti menyampaikan tiga catatan kritis terkait isi Rancangan Undang – Undang (RUU) cipta tenaga kerja (Ciptaker). “Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya,” terangnya.
Baca : Alasan Tolak RUU Ciptaker
Sejumlah catatan terkait ketidakadilan di sektor ketenagakerjaan, menjadi bagian kenapa Partai Demokrat menolak. Yakni mengenai aturan prinsip “no work no pay” oleh pengusaha. Karena upah dibayar berdasarkan satuan waktu kerja per jam. RUU Ciptaker memberikan kemudahan dan kelonggaran berlebihan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing.