BANGKA,SEPUTARBABEL.COM — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rustamsyah, mengingatkan masyarakat agar setiap usulan pembangunan tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi.
Menurut Rustamsyah, usulan warga harus dikawal melalui jalur perencanaan resmi agar dapat masuk dalam penganggaran pemerintah.
Hal itu disampaikannya saat reses di Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Surya Timur Nurzal Aprizaldi, Babinsa, lembaga kemasyarakatan serta masyarakat setempat.
Rustamsyah mengatakan reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk melihat secara langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat. Namun, dia mengingatkan tidak semua kebutuhan dapat ditangani melalui APBD Provinsi Babel.
“Kalau kebutuhan infrastruktur dan program besar, kita usulkan melalui APBD. Sedangkan yang skala kecil bisa pakai duit sendiri,” kata Rustamsyah.
Dia menjelaskan kewenangan pemerintah provinsi juga terbatas pada sektor tertentu. Karena itu, aspirasi masyarakat perlu dipilah sesuai kewenangan pemerintah, termasuk pada sektor pertanian dan perikanan.
Salah satu program yang tengah diproses yakni bantuan bibit sapi untuk Kelompok Tani Limbang Jaya Maju di wilayah Surya Timur.
“Tahun ini insyaallah ada bantuan bibit sapi untuk kelompok tani Limbang Jaya Maju di Surya Timur, yang sekarang lagi proses penyelesaian. Yang penting insyaallah barang datang,” ujarnya.
Rustamsyah juga meminta masyarakat mengawal usulan sejak dari tingkat bawah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Langkah tersebut menurut Rustamsyah, penting agar setiap aspirasi dapat tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Jika usulan tidak masuk ke dalam sistem SIPD, maka program tersebut tidak akan bisa dianggarkan. Oleh karena itu, pengusulan lewat jalur resmi seperti Musrenbang sangat krusial agar menjadi skala prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Surya Timur Nurzal Aprizaldi mengapresiasi kehadiran Rustamsyah yang turun langsung menjaring aspirasi masyarakat di wilayahnya.
Menurut Buyung sapaan akrab Nurzal, kesempatan bertemu langsung dengan anggota DPRD menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang selama ini mereka hadapi.
“Kami berterima kasih atas kesempatan Pak Rustamsyah hadir di Surya Timur untuk menjaring aspirasi masyarakat. Pada masa sidang ketiga tahun sidang kedua 2026 ini, kami diberi kesempatan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau,” kata Buyung,
Nurzal menilai Rustamsyah telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
“Beliau bertanggung jawab. Selama menjadi anggota dewan, beliau sudah membuktikan dan memberikan bukti bahwa beliau peduli kepada masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah permohonan warga yang disampaikan dalam reses ini kata Buyung memiliki kewenangan berbeda. Ada yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka dan ada pula yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Babel.
“Memang ada beberapa permohonan dari warga. Namun ada kapasitasnya, mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka dan mana yang provinsi. Beliau juga tidak melepaskan untuk yang menjadi kewenangan kabupaten. Beliau akan merekomendasikan atau membicarakannya dengan pemerintah daerah Kabupaten Bangka. Kalau yang provinsi, nanti beliau sendiri yang akan lakukan,” jelas Nurzal.
Terkait bantuan peternakan, Nurzal mengatkan Kelompok Tani Limbang Jaya Maju yang berada di Surya Timur akan mendapatkan bantuan 10 ekor sapi.
“Ada kelompok tani Limbang Jaya Maju, kebetulan lokasinya di sini. Ada 10 sapi yang akan dibagikan,” ungkapnya.
Nurzal menjelaskan bantuan tersebut nantinya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan kelompok tani saat ini. Ada mekanisme pengembangan ternak, sehingga ketika sapi berkembang biak, hasilnya dapat terus dirasakan anggota kelompok.
“Anggota kelompok mempunyai kewajiban. Kalau ada yang beranak, nantinya dikembangkan lagi. Jadi manfaatnya bisa terus dirasakan oleh anggota kelompok,” katanya.
Menurut Nurzal, keberadaan lahan di wilayah tersebut juga mendukung pengembangan kegiatan masyarakat, baik untuk sektor peternakan maupun perikanan.
Dia menilai dukungan program pemerintah yang tepat sasaran akan membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Rustamsyah menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses akan dibawa ke DPRD untuk dibahas dan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan kebijakan serta rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Babel.
“Reses ini merupakan bagian dari proses untuk menampung dan memilah aspirasi masyarakat, mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan mana yang bisa diselesaikan melalui jalur lainnya,” pungkas Rustamsyah.












