MODUS GELAP! Pelaku Ubah Nomor Mesin RX-King Hasil Curian, Tim URC Resmob Polres Belitung Berhasil Ringkus Pelaku

BELITUNG, SEPUTARBABEL.COM – Kabar gembira datang dari penegakan hukum di Kabupaten Belitung! Berdasarkan izin Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik, S.H., Tim URC Resmob Satreskrim yang dipimpin IPDA Angga Saputra, S.H. berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus menangkap terduga pelaku beserta barang buktinya.

Jejak Mengarah ke Tanjungpandan, Pelaku Sembunyi di Rumah Dua Lantai

Berdasarkan hasil penelusuran yang teliti, petugas akhirnya menemukan titik terang keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang. Jejak sepeda motor yang dicuri ternyata mengarah ke kawasan Tanjungpandan.

Berbekal informasi yang akurat, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SA alias AB (46). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah dua lantai di kawasan Jalan Diponegoro, Tanjungpandan, pada Senin malam (17/8/2026).

Sengaja Ubah Nomor Mesin Agar Tidak Terlacak

Tidak hanya berhasil meringkus pelaku, petugas juga mengungkap modus operandi yang cukup serius: terduga pelaku diduga sengaja menyamarkan identitas kendaraan dengan mengubah nomor mesin sepeda motor tersebut agar tidak mudah dilacak sebagai barang hasil pencurian.

Satu unit sepeda motor Yamaha RX-King yang diduga sebagai barang hasil pencurian telah berhasil diamankan. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Pesan Penting: Waspada Saat Parkir di Tempat Umum

 “Warga Belitung diharapkan tetap waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor di tempat umum. Pastikan setang motor dikunci dan jangan tinggalkan kunci kontak agar kendaraan tidak mudah dibawa pergi oleh orang lain,” ujar IPDA Angga Saputra, S.H., selaku Kepala Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung.

Polres Belitung menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *